Jumat, 22 November 2024

Kadis Pertanian Tersangka Kasus Narkoba, Walikotanya Minta Maaf

- Selasa, 30 Maret 2021 10:07 WIB
Kadis Pertanian Tersangka Kasus Narkoba, Walikotanya Minta Maaf

digtara.com – Akhir drama salah gerebek kamar hotel oleh Satreskoba Polresta Malang Kota adalah ditangkapnya jaringan narkoba yang mana salah satu tersangka adalah Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) berinisial AH. Kadis Pertanian Tersangka Kasus Narkoba, Walikotanya Minta Maaf

Baca Juga:

Sosok AH sangat populer di Malang karena dia aktif dalam komunitas ternama daerah setempat.

Walikota Malang, Sutiaji mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta maaf atas tindakan AH dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bumi Arema (Kota Malang) yang saya cintai atas insiden salah satu ASN kami yang tersangkut masalah narkoba,” kata Sutiaji, Selasa (30/3/2021).

Kasus ini sempat membuat heboh Kota Malang. Hal itu terjadi karena pengungkapan jaringan narkoba ini tidak berjalan mulus.

Dalam pengungkapannya sempat terjadi insiden salah gerebek di sebuah hotel di Kota Malang.

Salah gerebek kamar dikarenakan informasi yang diberikan oleh salah satu tersangka tidak valid. Kamar yang digerebek ternyata kamar seorang kolonel TNI AD yang sedang melaksanakan tugas di Malang.

“Kenapa minta maaf karena seharusnya kami memberikan contoh yang baik terutama saya mungkin tidak bisa membina ASN kami. Saya ucapkan maaf karena telah membuat masyarakat tidak kondusif,” ujar Sutiaji.

Sementara itu AH ditangkap bersama dua orang wanita berinisial FN dan CR serta 3 orang laki-laki lainnya IL, FR dan GN. Mereka ditangkap di tempat berbeda.

Bahkan untuk kasus ini Polda Jawa Timur harus turun gunung mengawal agar berjalan cepat dan tuntas. Kini ke 6 tersangka dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pemindahan proses penyidikan untuk mempercepat bukan karena ada tekanan dari eksternal.

Akibat perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, kemudian Pasal 114 ayat 1, kemudian Pasal 112 ayat 1, kemudian Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika. Ancaman hukuman 5 tahun sampai 20 tahun penjara.

“Polri tetap menangani kasus sesuai aturan hukum yang ada. Tidak ada istilah beking-bekingan, kita tetap periksa. Kita sidik dan tuntaskan sampai pengadilan. Masih dikembangkan lagi, makanya yang ada (tersangka) dahulu kita geser ke Polda Jatim. Tidak ada (tekanan),” ujar Gatot.

Sementara itu, buntut dari kasus ini yang menyebabkan salah gerebek kamar Kolonel TNI di sebuah hotel. Kasat Reskoba Komisaris Polisi Anria Rosa Piliang dimutasi oleh Polda Jawa Timur. Mutasi jabatan sesuai surat Telegram Nomor 587, Jumat, 26 Maret 2021.

Kompol Anria Rosa dimutasi atau alih tugas sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim. Dia digantikan oleh Ajun Komisaris Polisi Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim seperti dilansir dari VIVA.

[ya]  Kadis Pertanian Tersangka Kasus Narkoba, Walikotanya Minta Maaf

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru