Kasus Prostitusi Diungkap Polisi, Ini Mucikari Cantiknya
digtara.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengungkap kasus prostitusi di Lombok. Kali ini, Polda NTB menangkap seorang mucikari cantik yang diduga menjual mahasiswi. Kasus Prostitusi Diungkap Polisi, Ini Mucikari Cantiknya
Baca Juga:
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan seorang mucikari berinisial CM alias Citra (25) asal Jakarta Timur menyediakan dirinya dan seorang gadis penghibur yang dapat disewa. Tarif yang ditawarkan pun minimal Rp500 ribuan.
“Pelaku menyediakan dirinya dan seorang perempuan hiburan untuk dapat di-booking melakukan hubungan badan dengan tarif sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,6 juta,” kata Hari Brata, Selasa, 6 April 2021.
Pelaku diduga menyediakan seorang mahasiswa berinisial DM alias Dita (24) asal Banyuwangi untuk melayani seorang pria di hotel. Selain DM, pelaku juga menyediakan seorang perempuan berinisial Nanda asal Banyuwangi.
Pelaku dan dua wanita tersebut menginap selama lima hari. Selama lima hari berada di hotel, pelaku dan dua wanita sudah melayani 37 tamu.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, mengatakan selama lima hari di hotel, pelaku sudah meraup untung Rp33 juta.
Ni Made mengatakan, saat penggerebekan di hotel, mucikari tengah melakukan transaksi prostitusi dengan tarif Rp600 ribu per orang. Ia kemudian digelandang ke Polda NTB.
“Yang bersangkutan sedang menarik keuntungan dari wanita di kamar nomor 618 dan nomor 718 di salah satu hotel di Mataram,” ujarnya seperti dilansir dari VIVA.
[ya]Â Kasus Prostitusi Diungkap Polisi, Ini Mucikari Cantiknya