Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Pelaku Diringkus
digtara.com – Coba memposting dan menjual sepeda motor hasil curiannya di media sosial (medsos) facebook, dua pelaku masing-masing berinisial MN (27), warga Dusun VIII, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dan NS (27) warga Jalan Babalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat diringkus personil Polsek Pangkalan Brandan. Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Pelaku Diringkus
Baca Juga:
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon mengatakan kedua tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan korban Sudarto (58) dan Iwan Gunawan, warga Dusun Bor-boran, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5267 PAO di kediamannya pada Minggu (4/4/2021).
“Iwan Gunawan saat itu menerima telpon dari Sudarto yang mengatakan kalau sepeda motor Iwan Gunawan telah hilang dari kamar rumah miliknya. Selain itu, Sudarto juga mengalami kehilangan uang sebesar 800 ribu rupiah serta surat surat berharga lainnya,” kata PS Simbolon, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut PS Simbolon, polisi melakukan penyelidikan dan mencari informasi dari sejumlah saksi.
Setelah melihat di media sosial facebook jual beli sepeda motor, petugas melihat tersangka MN membuat postingan menjual sepeda motor jenis Beat yang mirip dengan milik korban.
Melihat postingan MN, petugas unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyamaran dan berperan sebagai pembeli dan menangkap tersangka MN di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang.
“Dari keterangan MN, sepeda motor jenis Honda Beat tersebut dia dapat dari tersangka NS. Sementara dirinya hanya menjualkan saja,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka NS yang saat itu berada di Pasar Pipa, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Dari keterangan tersangka NS, barang bukti tersebut didapat dari seseorang bernama Eman, warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
“Tersangka NS mengaku kalau Eman menitipkan sepeda motor hasil curiannya di rumahnya dan menyuruh agar menjualkan sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Mendengar keterangan dari tersangka NS, petugas unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan di rumah Eman yang diduga sebagai pelaku kejahatan pencurian sepeda motor, namun petugas tidak menemukannya.
“Saat ini kita masih memburu tersangka Eman yang diduga sebagai otak pelaku pencurian,” tandasnya.
[ya]Â Jual Sepeda Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Pelaku Diringkus