Jumat, 22 November 2024

Pelecehan Dilakukan Anggota DPRD TTS, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

Imanuel Lodja - Rabu, 14 April 2021 12:52 WIB
Pelecehan Dilakukan Anggota DPRD TTS, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) masih mendalami keterangan para saksi dengan memeriksanya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS. Pelecehan Dilakukan Anggota DPRD TTS, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

Baca Juga:

“Baru pelapor/korban yang dimintai keterangan,” ujar kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Hendricka Bahtera, Rabu (14/4/2021).

Penyidik, lanjutnya, memeriksa saksi-saksi yang melihat di tempat kejadian perkara. “Ada 4 saksi yang mau diambil keterangan yang diajukan pelapor,” jelasnya.

Sementara itu, terlapor sendiri belum diperiksa penyidik. Hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan polisi. “(Terlapor) belum datang. Sudah diundang,” tambahnya.

Diketahui, mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) JN dilaporkan ke Polres TTS, Minggu (11/4/2021).

JN yang saat ini kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten TTS dilaporkan oleh korban DLS (38), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga warga Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS  karena cabul dan pelecehan.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor  LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.

Dalam laporannya, korban mengaku kalau pada Minggu (11/4/2021) korban sedang dirumah. Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. pelapor pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. Terlapor saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras).

Terlapor langsung memeluk korban. Korban yang malu atas perlakuan terlapor,  sempat menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor.

Namun terlapor terus melecehkan pelapor secara berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor.

Pelapor tidak terima dengan kejadian ini sehingga bersama suaminya ke Mapolres TTS melaporkan kasus ini.

[ya]  Pelecehan Dilakukan Anggota DPRD TTS, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari 30 Hari, Anggota Polres TTS Dipecat

Pindah ke Polres TTS, AKBP Ari Satmoko Pamitan ke Anggota Polres Manggarai Barat

Pindah ke Polres TTS, AKBP Ari Satmoko Pamitan ke Anggota Polres Manggarai Barat

Abaikan Surat Panggilan Polisi, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polres TTS

Abaikan Surat Panggilan Polisi, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diamankan Polres TTS

Anak Majikan Tewas Tergilas Pick Up, Polisi Tahan Sopir

Anak Majikan Tewas Tergilas Pick Up, Polisi Tahan Sopir

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Guru Aniaya Siswa di Kabupaten TTS-NTT Naik ke Tahap Penyidikan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru