Kamis, 13 Maret 2025

Polres Labuhanbatu Ringkus Sindikat Pelaku Pencurian Baterai Tower Antar Provinsi

- Kamis, 15 April 2021 09:42 WIB
Polres Labuhanbatu Ringkus Sindikat Pelaku Pencurian Baterai Tower Antar Provinsi

digtara.com – Polres Labuhanbatu meringkus sindikat pelaku pencurian baterai tower antar provinsi di 22 lokasi yang berbeda. Polres Labuhanbatu Ringkus Sindikat Pelaku Pencurian Baterai Tower Antar Provinsi

Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH mengatakan Polres Labuhanbatu telah menangkap 6 tersangka kasus pencurian baterai tower.

Yakni Agus Melas alias Agus, Andri hutabarat, Dedek Ariadi alias Dedek, Sutan Ritonga, Hasbulla Rambe alias Bullah, dan Sumanto alias Manto. “Satu orang lagi atas nama Fadli masih diburon,” jelasnya saat dipaparkan Rabu (14/4/2021).

Pencurian itu terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 01.00 WIB sepakat melakukan pencurian Baterai Tower Milik perusahaan PT Telkomsel di Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan untuk ke lokasi para tersangka mengendarai mobil Toyota Avanza BK 1185 YU yang dikemudikan tersangka Dedek ariadi alias Dedek.

Lalu 1 unit mobil dump truk BK 9321 YL yang dikemudikan tersangka Sumanto alias Manto. Setelah tiba di lokasi, tersangka Agus merusak kunci pintu pagar ke lokasi Tower dengan memotong rantainya mempergunakan las dari tabung oksigen.

“Kemudian merusak kunci tempat penyimpanan baterai towernya lalu memecahkan semen pengikat seluruh baterai towernya. Setelah itu memutuskan kabel baterainya lalu tersangka Agus, Andi Hutabarat Sutan Ritonga, Bullah, dan Fadli (belum tertangkap) memindahkan baterai towernya sebanyak 18 buah ke atas mobil dump truck,” ujarnya.

Sedangkan tersangka Sumanto dan Dedek Ariadi menunggu di pinggir jalan untuk melihat situasi, lalu baterai towernya dijual ke Desa Pematang Seleng, tempat tersangka Juli Irvandi Sitorus alias Irvan dan Rizki Fernando Sitorus alias Nando dengan harga sebesar Rp 9.000/kg dengan berat seluruhnya 1080 kg,

harga seluruhnya sebesar Rp 9.720.000,- yang mana uangnya diterima para tersangka dari Nando masing-masing mendapat sebesar Rp 500.000,- kecuali tersangka Sumanto alias Manto mendapatkan bagian sebesar Rp 700.000. Atas kejadian tersebut pihak Perusahaan PT Telkomsel dirugikan sebesar Rp 108.000.000.

Dari tangan tersangka, lanjut Kapolres, barang bukti yang disita yakni dua buah rantai masing-masing sepanjang 30 cm ujungnya terikat dengan 1 buah gembok, satu unit Mobil dump truk warna kuning dengan Nomor Polisi BK 9321 YL, satu unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BK 1185 YU,

satu buah tabung oksigen warna hitam ukuran 9,54 kg, satu set komplit selang las karbit, satu Martil Godam bergagangkan besi, satu buah tang, satu obeng, satu buah kunci sock ukuran 10, satu ring ukuran 12, dua buah besi ulir dengan panjang masing-masing kurang lebih 1 Meter, satu buah besi per yang masing-masing ujungnya berlubang, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kapolres, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 dari KUHPPidana jo pasal 1 ayat 1 dari UU DRT No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. “Ada juga dipersangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 dari KUHP pidana, dan dipersangkakan pasal 480 ayat 1 dari KUHP pidana,” sebutnya.

[ya]  Polres Labuhanbatu Ringkus Sindikat Pelaku Pencurian Baterai Tower Antar Provinsi

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT

Polda NTT Bongkar Sindikat Peredaran Upal Ratusan Juta Rupiah di NTT

4 Sindikat Narkoba Diringkus Polisi di Binjai

4 Sindikat Narkoba Diringkus Polisi di Binjai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru