Gegara Sepeda, ASN di NTT Nyaris Dibunuh Security PT PLN
digtara.com – Feby Yanti Fangidae, Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi NTT harus hidup dalam ketakutan dalam satu minggu terakhir ini. Nyaris Dibunuh Security
Baca Juga:
Ia diancam dan nyaris dibunuh oleh Abe Kalelado, security PT PLN UPT Nusa tiga Kupang.
Aksi pengancaman beberapa kali dialami korban bahkan korban nyaris dipotong dengan parang oleh pelaku.
Aksi pengancaman ini dialami korban di tempat kostnya di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/228/IV/ SPKT Resor Kupang Kota.
Korban Feby Fangidae ketika ditemui wartawan Rabu (21/4/2021) mengatakan, bahwa kasus pengancaman pembunuhan ini terjadi dalam beberapa hari.
Baca: Dua Pekan Layani Daerah Bencana, 40 Ton Bantuan Didistribusikan ke Tiga Kabupaten di NTT
Kasus ini berawal ketika sepeda milik anak korban dipinjam pakai oleh anak pelaku.
Ketika anak korban pergi mengambil kembali sepedanya, anak korban selalu diancam oleh anak pelaku untuk mengembalikan sepeda tersebut.
Karena sudah beberapa minggu sepeda anak korban dipakai anak pelaku maka anak korban mengambil kembali sepedanya. Namun anak pelaku datang menemui anak korban di kost, memaksa mengambil sepeda.
Baca: Kabur dari Kapal Patroli di NTT, 5 Nelayan Pakai Bom Ikan Diamankan
Pada saat itu korban tidak berada di kantor, sehingga anaknya menelpon korban untuk menyampaikan hal tersebut.
Mendapat laporan anaknya, korban berniat pergi ke rumah terlapor untuk berbicara dengan baik pada kedua orang tuanya.
Namun saat korban ke rumah, mendapat perlakuan kasar dari pelaku dan istri pelaku.
Korban juga diancam mengunakan sebuah parang. Bahkan, pelaku sempat mengayunkan parang tersebut ke arah korban namun tidak mengenai.
Pelaku juga mengancam akan membunuh keluarga korban.
Korban mengaku kalau saat ia ke rumah pelaku, ia mendapat perlakuan yang tidak manusiawi karena dimaki.
Malah pelaku, istri dan anak-anaknya mengejar korban.
Ida, istri pelaku hendak memukul korban sambil memaki korban dan mengancam anak korban.
“Abe mengejar saya sampai halaman kost dan mengancam dengan parang,” tandasnya.
Baca: Panik Isu Tsunami, Nenek 95 Tahun di Lembata NTT Tewas Ditabrak Sepmor
Karena terancam akan diserang dan dibunuh maka korban pun masuk kamar kost bersama anak-anak dan mengunci pintu.
Setelah pelaku sekeluarga pergi dan situasi sudah aman, korban ke Mapolda NTT melaporkan kejadian ini dan diarahkan ke Polres Kupang Kota guna membuat laporan polisi.
Pasca membuat laporan polisi, korban masih mendapat intimidasi dan pengancaman seperti teriakan dan ejekan dari anak-anak pelaku saat mereka melintas di depan kamar kost korban.
Baca: Polda NTT Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak
Tidak sampai disitu, kemarin saat korban mengendarai sepeda motor, ia dihadang oleh pelaku dan diancam akan membunuh korban.
Korban langsung menghubungi pihak kepolisian polres Kupang kota untuk mendapatkan pertolongan.
Korban saat ini tinggal bersama kedua anaknya, suami korban bekerja di luar kota, korban juga kost di lingkungan yang berdekatan dengan terlapor.
Korban sudah memberikan keterangan pada pihak penyidik Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres Kupang kota.
Ia berharap agar kasus yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021) membenarkan adanya laporan kasus ini.
“Sudah ditangani dan saksi-saksi sudah diperiksa,” tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=QwwrB6cljeU
Gegara Sepeda, ASN di NTT Nyaris Dibunuh Security PT PLN