Tak Mau Diajak Kawin Lari, Foto Bugil Mahasiswi di Aceh Disebar Mantan Pacar
digtara.com – Seorang pemuda di Simeulue, Aceh, FIR (25), nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Foto Bugil Mahasiswi di Aceh
Baca Juga:
Hal ini dilakukannya karena sakit hati ajakan nikah ditolak sang pacar berisial M (24), seorang mahasiswi.
Pelaku yang merupakan warga Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue ini pun ditangkap polisi.
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku FIR ditangkap di rumahnya.
Pelaku FIR ditangkap atas laporan M karena menyebarkan foto bugilnya di sebuah group WhatsApp (WA) mahasiswa.
Baca:Â Biadab! Tak Puas Perkosa Siswi SMA, Pria di Kupang Ini Juga Sebar Foto Bugilnya
“Pelaku kecewa karena korban tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto maupun video bugil korban di sebuah group WA,” kata Iptu Muhammad Rizal.
Dia menambahkan, selain menyebarkan foto, pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada mantan kekasihnya itu selama mereka masih berhubungan. Jumlahnya mencapai Rp5 juta.
“Korban tidak memberikan uang yang diminta karena tidak ada. Hal itu semakin menguatkan niat pelaku menyebarkan foto dan video bekas pacarnya tersebut,” kata Iptu Muhammad Rizal.
Kini pelaku FIR beserta barang bukti diamankan di Mapolres Simeulue di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” demikian Iptu Muhammad Rizal seperti dilansir dari inews.id.
Tak Mau Diajak Kawin Lari, Foto Bugil Mahasiswi di Aceh Disebar Mantan Pacar