Dua Perempuan Diduga Buang Jasad Bayi di TPA Alak Kupang, Bayi Siapa?
digtara.com – Sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di tumpukan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (9/5/2021). Saat ditemukan, bayi tersebut sudah meninggal dunia.
Baca Juga:
Jasad bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap, masih ada tali pusar dam placenta serta berjenis kelamin laki laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau. Di dalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah.
Jenazah bayi ini ditemukan oleh pemulung di lokasi TPA tersebut. Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang melihat bayi itu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.
Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, sementara bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak. Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau.
Ia kaget ketika membuka plastik tersebut, di dalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih dalam kondisi lengkap dan terbungkus rapih menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jasad bayi tersebut, Frans langsung mengamankan nya dan berpesan kepada teman temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi. Ia kemudian ke pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.
Dibuang Dua Wanita
Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang rumahnya di dekat TPA mengaku melihat melihat 2 perempuan saat sedang menyapu halaman rumahnya, Minggu pagi. Dua orang tersebut menurutnya bukan warga sekitar TPA dan bukan pemulung di TPA.
Keduanya mengendarai sepeda motor. Seorang mengendari sepeda motor honda beat warna putih, seorangnya lagi ia tidak dapat memastikan jenis sepeda motor yang digunakan. Kedua sepeda motor melintas masuk ke lokasi TPA. Berselang beberapa menit kemudian 2 perempuan tersebut pergi meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Fenti mendengar kabar dari warga setempat bahwa di lokasi TPA telah ditemukan jenazah bayi.
Informasi yang diterima digtara dari kepolisian menyebutkan, jenazah bayi yang baru lahir itu kini diamankan anggota piket siaga Polsek Alak dan dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan selanjutnya dilakukan tindakan VER.
Hingga saat ini kasus penemuan jenazah bayi itu masih ditangani pihak kepolisian.