Dianiaya Tetangga Lalu Lapor Polisi, Sofyan: Pelaku Masih Berkeliaran
digtara.com – Seorang pria mengaku dianiaya oleh tetangganya di Pasar 8 Tembung Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (22/4/2021) lalu. Namun, ia kecewa karena laporannya ke polisi tak kunjung ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Korban, Ahmad Sofyan mengaku dianiaya oleh M Saleh (38) yang tak lain adalah tetangganya. Awalnya, korban tak terima anaknya diancam oleh Saleh.
“Awal mulanya anak aku di ancam sama dia. Mau dibunuhnya lah anak aku,” ujar Sofyan kepada digtara.com.
Usut punya usut, kejadian bermula saat anak Saleh yang masih berusia 9 tahun diganggu oleh anak-anak seusianya di sekitar rumahnya. Akan tetapi, si Saleh yang berperan sebagai ayah menuduh bahwa anak korban yang melakukan tindakan tersebut.
“Dikiranya anak aku yang ganggu anak dia. Padahal yang menganggu anaknya, anak-anak di sekitar situ bang,” katanya.
Terkait hal itu, Sofyan yang kala itu baru saja pulang kerja mendapat laporan dari sang anak bahwa terduga mengancam akan membunuhnya. Sofyan pun mendatangi Saleh.
“Ku datangi dia. Terus ku tanya, ‘apa maksud kau ngancam anak aku’. Terus dia nantangin juga. Disitu lah aku dipukulinya pakai tangan,” sebutnya.
Saleh yang tak terima atas perlakuan itu langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Percut Seituan dengan nomor STTP/560/III/2021/SPKT PERCUT.
Akan tetapi, laporan dari korban tak kunjung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Bahkan, terduga sampai saat ini masih terus berkeliaran dan mengaku bahwa dirinya sulit untuk di lawan.
“Masih berkeliaran dia di sekitar sini bang. Bahkan dia juga bilang ‘Saleh mana bisa di lawan’,” katanya.
Ia hanya berharap terduga segera ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut informasi yang didapati dari petugas kepolisian, bahwa surat penangkapan terhadap terduga belum diterbitkan dikarenakan belum ditanda tangani oleh Kapolsek Percut Seituan.