Ibunya Dianiaya Ayah hingga berdarah-darah, Anak Lapor ke Polsek Amarasi Kupang
digtara.com – Kasus Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan suami terhadap istri kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Amarasi, Sabtu (15/5/2021) pagi.
Baca Juga:
Bernadeta Misa Nome (49), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 04/RW 02, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT harus berdarah-darah akibat terluka dianiaya dengan cara dibanting ke lantai rumah oleh suaminya, Sylvester Misa (52).
Penganiayaan ini dialami korban di rumahnya pada Sabtu (15/5/2021) pagi dan dilaporkan anak korban Devi Rosari Misa (28) ke polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/19/V /2021/Polsek Amarasi.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau awalnya Devi Rosari Misa ke rumah korban dan pelaku yang juga orang tuanya hendak mengambil pakaian.
Namun sang ayah melarang dan marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.
Hal ini memicu pertengkaran antara pelaku dan korban karena korban tidak terima kalau pelaku marah-marah terhadap anak mereka.
Karena emosi dan tidak terima, maka pelaku pun menganiaya korban dengan tangannya. Pelaku yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras kemudian membanting tubuh korban ke lantai.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian alis mata kanan dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya. Korban tidak bisa membela diri karena pelaku menganiayanya berulang kali.
Beruntung anak-anak melerai dan membela korban sehingga korban tidak mengalami kejadian yang lebih fatal.
Atas kejadian tersebut anak datang ke Polsek Amarasi untuk melaporkan ayahnya sendiri.
Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.
Sementara itu polisi langsung mengamankan pelaku pasca kejadian ini.
“Polisi sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengamankan pelaku. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).
“Pelaku sedang mabuk sehingga menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele,” tambahnya.