Minggu, 08 September 2024

Ibunya Dianiaya Ayah hingga berdarah-darah, Anak Lapor ke Polsek Amarasi Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Mei 2021 04:21 WIB
Ibunya Dianiaya Ayah hingga berdarah-darah, Anak Lapor ke Polsek Amarasi Kupang

digtara.com – Kasus Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan suami terhadap istri kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Amarasi, Sabtu (15/5/2021) pagi.

Baca Juga:

Bernadeta Misa Nome (49), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 04/RW 02, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT harus berdarah-darah akibat terluka dianiaya dengan cara dibanting ke lantai rumah oleh suaminya, Sylvester Misa (52).

Penganiayaan ini dialami korban di rumahnya pada Sabtu (15/5/2021) pagi dan dilaporkan anak korban Devi Rosari Misa (28) ke polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/19/V /2021/Polsek Amarasi.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau awalnya Devi Rosari Misa ke rumah korban dan pelaku yang juga orang tuanya hendak mengambil pakaian.

Namun sang ayah melarang dan marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini memicu pertengkaran antara pelaku dan korban karena korban tidak terima kalau pelaku marah-marah terhadap anak mereka.

Karena emosi dan tidak terima, maka pelaku pun menganiaya korban dengan tangannya. Pelaku yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras kemudian membanting tubuh korban ke lantai.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian alis mata kanan dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya. Korban tidak bisa membela diri karena pelaku menganiayanya berulang kali.

Beruntung anak-anak melerai dan membela korban sehingga korban tidak mengalami kejadian yang lebih fatal.

Atas kejadian tersebut anak datang ke Polsek Amarasi untuk melaporkan ayahnya sendiri.

Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.

Sementara itu polisi langsung mengamankan pelaku pasca kejadian ini.

“Polisi sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengamankan pelaku. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

“Pelaku sedang mabuk sehingga menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru