Coba Kelabui Petugas, Pria Ini Simpan Sabu di Batok Lampu Sepeda Motor
digtara.com – Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu. Simpan Sabu di Batok Lampu
Baca Juga:
Tersangka adalah Krisdianta Sitepu (40) warga Jalan Sudirman, Gang Perjuangan, Linkungan III Mesra Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis melalui Paur Subbag Aiptu Yasir Rahman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.30 Wib di Dusun II, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura.
Saat diperiksa, lanjut Yasir, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan cara menyimpan barang haram tersebut di dalam batok lampu sepeda motornya.
“Meski dikelabui, petugas tidak mau menyerah begitu saja. Petugas memeriksa seluruh sudut kendaraan tersangka dan berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, sehelai kertas dan lakban pembungkus plastik klip serta satu unit sepeda motor merek honda tiger warna hitam tanpa plat nomor polisi,” terang Yasir, Rabu (19/5/2021).
Baca: Bupati Langkat Dikabarkan Terpapar Covid-19, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Sebelumnya, penangkapan tersangka berawak saat petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura.
Kemudian anggota Opsnal mendatangi lokasi dan menemukan tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa nomor polisi.
Lalu, petugas memberhentikan dan memeriksa sepeda motor tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam batok lampu depan sepeda motor yang dibungkus dengan kertas dan lakban warna hitam.
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjungpura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Coba Kelabui Petugas, Pria Ini Simpan Sabu di Batok Lampu Sepeda Motor