Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi
digtara.com – Setelah aksinya terekam kamera CCTV, dua pelaku pencuri kotak amal di tempat penitipan abu jenazah di Jalan Rukam Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai akhirnya berhasil ditangkap Personil Polsek Binjai Barat. Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi
Baca Juga:
Kejadian ini berawal, Senin (3/5/2021), saat Michael Torry sedang membersihkan kotak amal di Kelenteng dan melihat gembok pengaman telah rusak.
“Seorang saksi Michael Torry memberitahukan kepada korban bernama Manek bahwa isi kotak amal telah dicuri. Dari kejadian itu korban mengalami kerugian uang sekitar 3 juta rupiah,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (20/5/2021).
Menurut AKP Siswanto, setelah korban membuka rekaman kamera CCTV, identitas pelaku pun diketahui, sebab korban mengenalnya.
“Korban kenal dengan pelaku. Pelaku pertama Suratman (37) warga Dusun Mawar, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Binjai Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dikatakannya, dini hari, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda HM Firdaus mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa seorang pria yang diduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di simpang Jalan kenanga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
“Kemudian, Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi memerintahkan Kanit Reskrim beserta opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera membekuk terkait diduga kuat pelaku,” sebut AKP Siswanto Ginting.
Dari hasil introgasi petugas, lanjutnya, pelaku menyebut uang hasil curiannya telah habis untuk dipakai biaya hidup dan uang sebesar Rp 150 ribu diberikan kepada temannya berinisial Rudi alias Bolang (25) warga Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Kemudian, Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Bolang.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti 2 buah gembok yang telah di rusak, 1 buah flashdisk rekaman CCTV, 1 buah obeng untuk merusak gembok, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 6793 LR yang dipakai untuk kendaraan ke lokasi pencurian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung AKP Siswanto Ginting, kedua tersangka sudah diboyong ke Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
[ya]Â Terekam CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal Diringkus Polisi