Anak Durhaka Ngamuk Minta Uang, Ancam Ibu dan Adik Pakai Pisau
digtara.com – Demi mendapatkan uang, Ikmal alias Boneng, (27) nekat memaksa ibunya Tumini (45) dan mengancam adik perempuannya dengan pisau. Anak durhaka itu pun dilaporkkan orang tuanya, Syafi’i (48) ke Polsek Perbaungan.
Baca Juga:
“Orangtua pelaku sudah tidak tahan dengan perlakuan anaknya sehingga melaporkannya ke polisi,” ungkap Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Setelah menerima laporan tersebut, pelaku tindak pidana kriminal tersebut diciduk Tim Opsnal Polsek Perbaungan berhasil tersangka di kediamannya di Gang Becek, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Saat ditangkap, pria tersebut tidak melakukan perlawanan dan dengan berterus terang mengakui perbuatannya.
Informasi yang diperoleh wartawan, peristiwa itu terjadi, Senin (29/3/2021) sekira pukul 11.00 WIB di rumah orangtua pelaku, Dusun I Desa Lubuk Rotan Kec. Perbaungan. Kab. Serdang Bedagai atau rumah keluarga korban.
Saat itu pelaku meminta uang kepada ibunya Tumini. Namun permintaan itu langsung ditolak sang ibu.
Tumini pun memilih pergi dan mengunci rumah agar tak terlibat cekcok dengan anaknya yang marah. Di rumah hanya ada adiknya Ayu (19). Melihat adiknya, Boneng mengambil pisau dan mengancam Ayu sehingga adiknya lari karena ketakutan.
Selanjutnya Boneng dengan ganas mendobrak pintu dengan menggunakan pisau dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam rumah.
1 Unit HP merek Redmi 9A, 1 buah tabung gas 3 kg serta celengan yang berisi uang dibawa Boneng. Kerugian sekitar Rp2,7 juta.
Lantaran tak tahan, perbuatan tersangka dilaporkan orang tuanya ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kemudian, kata kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap perkara tersebut, penyidik berkeyakinan dan menerbitkan surat perintah penangkapan.
Team Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan SH melakukan penangkapan terhadap tersangka Ikmal alias Boneng di kediamannya.
Setelah ditangkap, polisi mendalami kasus tersebut. Ternyata, Boneng memang berjiwa kriminal. Ia terlibat dalam beberapa aksi pencurian.
“Tersangka mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat, termasuk pencurian kendaraan bermotor roda dua di beberapa TKP di Perbaungan,” jelas Kapolres.
Tersangka kini diamankan di Mako Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 367 KUHPidana.