Polres Taput Bongkar Sindikat Ganja, 4 Tersangka Dibekuk
digtara.com – Polres Tapanuli Utara (Taput) membongkar jaringan sindikat narkoba jenis ganja antar Kabupaten/kota. Empat tersangka termasuk bandar berhasil diringkus.
Baca Juga:
Terbongkarnya jaringan Narkoba ini berawal dari penangkapan tiga tersangka yang secara tak sengaja terjaring dalam Operasi Yustisi di Jalinsum Marhusa Panggabean Kabupaten Taput, Sabtu (22/5/2021).
Tiga sekawan itu tersebut adalah Pandu Permata Putra alias Pandu (19) warga Dusun VII Gg Musholah, Sry Hartono (25) dan Fajar Kurniawan alias Fajar (19) warga Jl Sudirman, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya kemudian diseragkan kepada Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) bersama barang bukti 5 bal ganja.
Dari hasil interogasi ketiga tersangka mengaku akan mengantarkan 5 bal ganja tersebut kepada Mathius Sianturi Alias Arif (30) warga Pematangsiantar. Selanjutnya, Polres Taput berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Poldasu dan Polres Pematang Siantar untuk mengembangkan kasusnya.
“Kita lakukan kordinasi dengan Polres dan Polda untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kapores Taput AKBP Muh Saleh kepada wartawan, Senin (24/5) pagi.
Hasilnya, jelas Saleh tersangka Mathius berhasil dibekuk pada Minggu sekira pukul 21.50 Wib di Jalan Mangga, Kelurahan Parsaoran Nauli, Pematangsiantar.
“Saya apresiasi kinerja anggota,” tandas mantan Kapolres Samosir ini.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe