Janji Mau Dinikahi, Gadis ABG asal Sumut Dibawa Kabur

digtara.com – Polisi mengungkap modus pria asal Padang, Sumatera Barat, yang diduga melarikan gadis di bawah umur asal Sumatera Utara. Gadis ABG asal SumutÂ
Baca Juga:
Korban terperdaya karena dijanjikan nikah oleh tersangka berinisial RN (28).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Lubuak Begalung, AKP Chairul Amri Nasution. Menurutnya, tersangka RN mengaku jatuh cinta kepada gadis yang masih belia itu.
Lantas, dia pun berjanji akan menikahi gadis tersebut dengan syarat ikut dengannya ke Kota Padang.
“Jadi karena percaya dijanjikan nikah, tersangka membawa gadis itu tanpa seizin orang tuanya dari Sumut ke Sumbar,” katanya, Senin (24/5/2021).
Baca: Warga Madina yang Hilang Ditemukan Tewas Nyangkut di Sungai Batang Gadis
Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan Polsek Lubuk Kilangan. Pihaknya menunggu kedatangan Polres Tanah Karo untuk menjemput dan memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk sementara kita tahan di Polsek Lubuak Begalung dan menunggu informasi dari Polres Tanah Karo,” katanya.
Diketahui, tersangka ditangkap pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB dalam sebuah warung di daerah Jalan By pass, Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 KUHP.
https://www.youtube.com/watch?v=kUHHdwcS3vY
Janji Mau Dinikahi, Gadis ABG asal Sumut Dibawa Kabur

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
