Diwarnai Caci Maki Warga, Tinus Reka Ulang 105 Adegan Pembunuhan Nani Welkis
digtara.com – Yustinus Tanaem alias Tinus (42), menjalani reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuliana Apriani Lie Welkis alias Nani Welkis (19). Dalam reka ulang yang digelar Jumat (28/5/2021) pagi hingga siang tadi, tercatat ada 105 adegan.
Baca Juga:
Reka ulang dipimpin langsung Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung dan Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Nofi Posu. Reka ulang dilakukan di sejumlah lokasi baik di Kota Kupang maupun di Kabupaten Kupang.
Pelaksanaan reka ulang dikawal ketat puluhan anggota Brimob Polda NTT yang dilengkapi senjata dan kendaraan taktis.
Reka ulang diawali di dekat SPBU Jalan Frans Seda saat korban datang dari tempat kost di Jalan Bajawa Gang Mekar, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Tersangka sudah menunggu di atas sepeda motor di sisi jalan dan langsung mengajak korban menumpang sepeda motornya dan menyusuri Jalan El Tari hingga ke Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
5 Adegan di Kota, 100 di Kabupaten
Di wilayah Kota Kupang, tersangka melakukan sedikitnya lima adegan sejak menjemput korban, berdialog hingga membonceng korban yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
Di wilayah Kabupaten Kupang, tersangka mengawali adegannya di jalan masuk ke SMA negeri Kupang Barat hingga ke lokasi kejadian. Ada 100 adegan yang dilakukan tersangka di jalan raya, hutan, sungai hingga proses mengeksekusi korban.
Saat tersangka datang dan dikawal aparat keamanan, ratusan warga masyarakat sudah menunggu di sepanjang lokasi kejadian guna menyaksikan aksi yang dilakukan tersangka.
Ayah, ibu, kakak dan kerabat korban pun hadir menyaksikan bagaimana tersangka memperkosa dan membunuh korban.
Tinus pun melakukan kembali semua aksinya dengan tenang. Mengenakan baju tahanan warna orange dilengkapi dengan penutup wajah, ia melakukan aksinya satu per satu.
Cacian Warga
Ketika melakukan adegan memperkosa, membunuh dan mengambil uang serta handphone korban, puluhan kerabat korban dan warga masyarakat terutama kaum ibu mencaci maki tersangka.
Mereka mengutuk perbuatan korban dan berharap korban dihukum mati. “Manusia biadab dan tidak ada hati,” teriak Mariana (45), salah satu kerabat korban.
Warga lain juga mengecam sikap tersangka karena sudah menodai lingkungan Kelurahan Batakte yang selama ini aman.
“Karena perbuatanmu maka kami disini jadi resah dan ternoda. perbuatan dan sikap mu seperti binatang dan layak (diberi) hukum mati,” ujar Dorkas W, yang juga warga di Kelurahan Batakte.
Walau dicaci maki dan diteriaki, tersangka tetap tenang melakukan aksinya. Ia pun tetap dikawal ketat aparat kepolisian saat melakukan reka ulang guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Berlangsung 4 Jam
Reka ulang yang berlangsung selama 4 jam ini diakhiri dengan aksi tersangka membawa pulang barang milik korban seperti uang dan handphone yang disimpan dalam jok sepeda motor kemudian tersangka pun kabur dengan sepeda motor pulang ke Kota Kupang hingga kasus ini terungkap.
Tersangka diamankan pada Kamis (20/5/2021) di seputaran jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tepatnya di depan hotel Aston sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan satu buah pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan handphone merk oppo A1605 milik korban serta 1 unit sepeda motor yamaha mio J yang digunakan tersangka untuk menjemput korban.
Korban Yuliani A. Lie Welkis ditemukan meninggal di lahan kosong pada Senin (17/5/2021) di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang dengan kondisi tubuh sudah membusuk dan tidak memakai celana.