Polres Langkat Musnahkan Seratusan Kilogram Ganja dan Sabu
digtara.com – Polres Langkat bersma Forkopimda melakukan pemusnahan narkoba di halaman lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (9/6/2021). Polres Langkat Musnahkan Ganja
Baca Juga:
Pemusnahan 100 kilogram daun ganja kering dan 3 kilogram sabu-sabu ini dipimpin langsung Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga Sik dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin, SE. Kajari Langkat Muttaqim Harahap, SH. MH, mengawakili Bupati, Plt Asisten I, Drs. Basrah Perdomoan, MUI Langkat diwakili oleh wakil sekretaris umum Ismail, S.sosi, Spd, Ketua PN Langkat As’ad Rahim Lubis, SH. MH dan delapan tersangka.
Pemusnahan daun ganja kering ini dilakukan dengan cara dibakar. Sementara untuk sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca:Â Sinabung Erupsi, Debu Vulkanik Hujani Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga, Sik mengatakan, seluruh barang haram tersebut didapat dari tiga lokasi berbeda dan delapan tersangka.
“Lokasi pertama Rabu (10/2/21) sekitar pukul 05.00 Wib depan Mesjid Annur, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dengan berat barang bukti sabu sebanyak 2.019 ( dua ribu sembilan belas) gram dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam BK 1697 VQ,” terangnya.
Kemudian, lanjut Edi, lokasi kedua pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 21.00 Wib di Jalinsum Medan – Aceh jembatan Sei Wampu Kecamatan Stabat dengan barang bukti sebanyak 918,6 (sembilan ratus delapan belas koma enam) gram, tersangka mengendarai sepeda motor.
“Lokasi ketiga pada Senin (8/3/2021) pukul 05.00 Wib dengan Barang bukti berupa ganja sebanyak 101.338,18 (seratus satu ribu tiga ratus tiga puluh delapan koma delapan belas) gram dengan mengendarai mobil Avanza warna silver BL 1164 BB,” pungkasnya.
Sampai saat ini, ke delapan tersangka masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan di Polres Langkat.
Polres Langkat Musnahkan Seratusan Kilogram Ganja dan Sabu