Teror Rumah Wartawan, PWI Sumut Desak Kapoldasu Tangkap Mafia Judi
digtara.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menangkap para sindikat mafia judi yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
“Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak serta elektronik,†tegas Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE kepada awak media, Minggu (13/06/2021).
Tragisnya, wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan, seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Binjai Minggu dinihari.
“PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut harus mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi dan otak pelakunya,†geram Hermansjah.
Hermansjah menambahkan, segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan adanya perjudian. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Menurutnya, pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan ilegal itu melanggar hukum. Sebab, jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
“Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut,†ujarnya.
Seperti diberitakan, rumah orang tua wartawan di binjai dibakar orang tak dikenal diduga orang suruhan mafia judi, Minggu (13/6) dinihari, sekira pukul 00.05 WIB.
Korban Sabarsyah (65) warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, rumahnya dibakar diduga terkait pemberitaan anaknya yang merupakan wartawan di salah satu koran di Sumut.