Lakukan Pungli, Pemuda Tanjung Pura Ditangkap Polisi
digtara.com – Personel Kepolisian Sektor Tanjung Pura Kabupaten Langkat menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di jalan lintas Sumatera. Pemuda Tanjung Pura Ditangkap
Baca Juga:
Pelaku berinisial OM (19), warga jalan Mesjid Azizi Tanjung Pura. Dia ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan Tanjung Pura, Selasa 15 Juni 2021, sekira pukul 03.00 Wib.
Saat itu pelaku melakukan pungli kepada supir truk yang melintasi kawasan Jalan Pangkalan Brandan, Desa Paya Prupuk.
Jika tidak diberikan, pelaku tidak segan-segan melempari kendaraan korban.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP. Rudi Syahputra, Kamis (17/6/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat personel unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan mobile dan lidik pelaku bajing loncat, pemalak sopir dan pungli.
Baca: Lagi, Polres Sibolga Amankan Dua Orang Pelaku Pungli
“Ketika melintas di jalan Pangkalan Brandan persis di rel kereta api Desa Paya Perupuk terlihat seorang laki-laki yang sedang melakukan pengutipan terhadap sopir truk. Kemudian personel menangkapnya,” sebut Rudi.
Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Tanjung Pura bersama barang bukti berupa 6 lembar uang pecahan Rp. 2.000 dan 2 lembar pecahan Rp 1.000 sebagai barang bukti.
“Pelaku kita amankan di Polsek. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait hal ini,” ujarnya.
Lakukan Pungli, Pemuda Tanjung Pura Ditangkap Polisi