Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat
digtara.com – Petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat ringkus dua pelaku kejahatan di jalanan, pungli dan pemerasan di dua tempat berbeda. Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat
Baca Juga:
Pelaku berinisial A alias Gondrong (51) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Dusun I Desa Padang Tualang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Sabtu (19/6/21) sekira pukul 02.00 Wib.
Sebelumnya, di Jalan Teluk Panjang Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Unit Pidum dan opsnal Jatanras Satreskrim Polres Langkat membekuk seorang pria berinisial S (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat yang terlibat dalam perkara tindak pidana pemerasan.
Iptu Bram Chandra menjelaskan penangkapan tersangka berawal saat tim gabungan opsnal Pidum Polres dan Unit Reskrim Polsek Hinai sedang melaksanakan patroli dengan menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan terhadap supir truk, sebagaimana sampaikan kepada petugas di Dusun I Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap sopir.
Tiba di TKP, pelaku A alias Gondrong terlihat sedang meminta uang kepada sopir truk di Dusun I Desa Padang Tualang dan memegang besi bulat diduga digunakan sebagai senjata jika supir truk melawan dan tidak memberikan uang.
“Kemudian personel mengamankan pelaku berikut uang yang diterima dari dari supir truk sebesar Rp 14 ribu dan juga ditemukan sebilah pisau dari tangan Gondrong dan Ia mengaku telah melakukan aksi pemerasan untuk keperluan sehari-hari,” kata Bram.
Sebelumnya, lanjut Bram, pihaknya juga telah meringkus seorang pria berinisial S (47) warga Dusun Teratai Jalan Pelabuhan, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Jumat (18/6/2021).
“Personil Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa S melakukan tindak pidana pemerasan. Selanjutnya, personil Jatanras melakukan penangkapan terhadap S di kawasan tersebut berikut mengamankan barang buktinya uang Rp 10 ribu,” ucap Bram.
[ya]Â Dua Pelaku Pungli Diamankan Polres Langkat