Jadi Tersangka Bersama Suami, Nia Ramadhani Ngaku 5 Bulan Isap Sabu
digtara.com – Beberapa fakta terkuak setelah polisi menangkap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ternyata Nia Ramadhani sudah cukup lama mengonsumsi sabu -sabu.
Baca Juga:
Fakta itu terungkap setelah Nia dan Ardi dinyatakan positif mengandung methaphetamine dari hasil pemeriksaan urine.
“Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca:Â Berawal dari Nyanyian Sopir, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba
Setelah ditangkap, Nia Ramadhani juga mengaku sering mengisap sabu bersama sang suami Ardi Bakrie.
Dalam kasus ini, polisi juga meringkus ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi. ZN lebih dulu ditangkap polisi.
Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine, Nia, Ardi dan sopirnya positif menggunakan sabu-sabu.
“Ketiganya positif methaphetamine,” kata Yusri.
Dalam perkara ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu klip sabu dan bong atau alat isap.
Kronologi Penangkapan
Awalnya Polisi mengamankan tiga tersangka ZN (43), laki-laki, sopir, RA (31), perempuan, ibu rumah tangga dan AAB (42), laki-laki, swasta.
Penangkapan bermula dari adanya informasi bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu. Petugas melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.
“Kemudian petugas mengamankan ZN (43), sopir keluarga RA dan AAB pada Rabu (7/7/2021) pagi,” kata Yusri Yunus.
Dari tangan ZN, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu.
Pengakuan ZN, sabu itu adalah milik Nia Ramadhani. Polisi lalu mendatangi rumah Nia Ramadhani di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Di rumah tersebut, polisi hanya mendapati Nia Ramadhani. Dari penggeledahan ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu.
Alhasil Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani lalu menghubungi Ardi Bakrie.
“Setelah isya, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” kata Yusri Yunus.
Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif metaphetamine atau sabu.
“Untuk lebih memastikan, yang bersangkutan kita cek lab darah dan rambut. Kami masih mendalami berapa lama makai. Pengakuan aawal sekitar 4-5 bulan. Ini masih terus kami dalami,” beber Yusri Yunus.
Hingga kini polisi masih memburu pemasok barang haram itu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Saat menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.