Pungli Sopir Truk Modus Kuitansi Perawatan Jalan, Pemuda Ini Diangkut Polisi
digtara.com – Lagi-lagi, aksi pemalakan dengan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk diangkut personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungnorawa. Pungli Sopir Truk Modus Kuitansi Perawatan Jalan, Pemuda Ini Diangkut Polisi
Baca Juga:
Pelakunya, Heri, warga Dusun I, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pemuda ini ditangkap di Simpang Jalan Sei Blumei ketika sedang melakukan pungutan liar dengan modus memberi kuitansi kepada sopir truk, Selasa pagi (13/7/2021).
“Pelaku mengutip uang kepada sopir truk dengan cara memaksa,” kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin kepada wartawan.
Aksi pelaku, kata Sawangin, tersiar ke personel Polsek Tanjungmorawa, yang langsung ke lokasi.
“Petugas kita mengamankan pelaku, kemudian diboyong ke Mako Polsek Tanjungmorawa guna dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, kata Sawangin, turut disita selembar kuitansi pembayaran perawatan, penyiraman jalan untuk pemuda setempat sebesar Rp8.000. [mag-02/ya]
Pungli Sopir Truk Modus Kuitansi Perawatan Jalan, Pemuda Ini Diangkut Polisi