Minggu, 08 September 2024

Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Besitang Ditangkap

Hendra Mulya - Kamis, 29 Juli 2021 09:10 WIB
Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Besitang Ditangkap

digtara.com – Seorang pria MBS alias Baqlis (33), warga Jalan Pendidikan, Dusun CII, Desa PIR ADB Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat ditangkap dengan tuduhan membawa kabur dan mencabuli anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga:

Uniknya, pelaku dibekuk Unit PPA Polres Langkat saat sedang mengembalikan sang bocah berinisial AA (16) ke rumah orangtuanya  Selasa (27/7/21) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

“Tersangka ditangkap karena telah melakukan tindak persetubuhan dan melarikan anak di bawah umur berinisial AA,” ungkap Kanit PPA Polres Langkat, Ipda Sihar Sihotang, Kamis (29/7/2021.

Ia mengatakan, peristiwa ini berawal pada Minggu (11/7/21) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu orang tua korban, Mu (56) bertanya kepada korban AA yang saat itu hendak keluar rumah.

“Kau mau kemana?, lalu korban menjawab kalau dirinya mau pergi ke tempat jualan lontong ibu Sidar dan hanya sebentar. Saat itu ayahnya melihat korban di jemput oleh Uut dengan mengendarai sepeda motor,” terang Sihar.

Kemudian, lanjut Sihar, sekira pukul 22.00 WIB, saksi Denni Syahputra menerima pesan suara dari whatsapp korban yang mengatakan, “Jangan cari A lagi, A minta maaf sama Bapak/Mamak/ Abang dan suatu saat A pulang tapi tak tau kapan.”

“Mendengar hal tersebut kemudian ayah korban dan saksi berusaha mencari ke tempat jualan lontong Ibu Sidar, namun tidak ditemukan. lalu pelapor menjumpai saksi Uut di rumahnya dan oleh saksi mengatakan bahwa korban diantarkan ke rumah kontrakan tersangka di jalan Datuk, Gg P. Baris, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,” ujar Sihar.

Tak senang anaknya dibawa kabur, ayah korban melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

Atas laporan tersebut, kata Sihar, akhirnya personil Unit PPA melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap warga Besitang itu.

“Dari keterangan tersangka, dirinya mengakui perbuatannya yang telah melarikan anak di bawah umur dan menyetubuhinya. Saat melarikan korban, tersangka mengendarai mobil Toyota BK 1095 PO warna hitam hingga pergi ke daerah Jakarta Timur,” papar Sihar.

Warga besitang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rote Ndao Dijebloskan dalam Tahanan

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Rote Ndao Dijebloskan dalam Tahanan

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru