Pencuri Rokok Puluhan Juta Dibekuk, Aksinya Terekam CCTV
digtara.com – Aksi nekat MI alias Badoi (25) warga Jalan Musolla, Lingkungan III, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, menjadi pencuri rokok dan mie instan, berakhirĂ‚Â di balik jeruji besi.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polsek Binjai Barat membekuknya dari rumah tak sampai sehari setelah membobol gudang milik HP, di Jalan Letnan Umar Baki, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat, Kota Binjai, pada Kamis (29/7/21) malam.
“Saat itu korban yang berdomisili di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun VI, Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Binjai mendapat informasi kalau gudang miliknya telah kemalingan dan langsung melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang semula berada di gudang,” kata pejabat sementara Kapolsek Binjai Barat, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/21).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Siswanto, korban mengetahui bahwa barang miliknya yang semula berada di gudang berupa 5 kotak mie instan merk mie sedap, 10 slop rokok Marlboro merah, 10 slop rokok Djisamsoe, 10 slop rokok Sampoerna dan 10 slop rokok Gudang Garam Surya 16 hilang dibawa maling.
“Kemudian korban membuka rekaman CCTV dan terlihat pelaku sedang melakukan pencurian dengan ciri-ciri pelaku memakai celana pendek warna merah les putih dan menutupi wajah dengan baju berwarna warna merah,” pungkasnya.
Masih kata Siswanto, pelaku masuk ke gudang dengan cara membobol dinding gudang belakang dengan menggunakan sepotong kayu broti berukuran 2 meter. Setelah menjebol dinding, lalu pelaku masuk ke gudang untuk melakukan pencurian.
Kerugian Puluhan Juta
“Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.710.000 dan atas kehilangan tersebut korban merasa keberatan dan mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan,” cetusnya.
Setelah menerima laporan dari korban, masih kata Siswanto, personil langsung mendatangi lokasi untuk melaksanakan cek TKP serta mencari bukti-bukti.
Setelah melaksanakan cek TKP dan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku MI. Sementara tersangka lainnya berinisial E masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari tersangka petugas menyita barang bukti 1 buah kotak mie instan, 1 buah balok kayu dengan ukuran 5 meter untuk alat merusak dinding, 1 potong baju kaos oblong warna merah dan 1 potong celana pendek warna merah les putih (pakaian yang digunakan pelaku terekam di CCTV sewaktu melakukan pencurian),” paparnya.