Satu Dari Tiga Pelaku Begal Mobil di Sunggal Medan Berhasil Diamankan Petugas
digtara.com – Polisi meringkus satu dari tiga pelaku begal mobil dengan modus sebagai penumpang taksi online di Jalan Binjai KM.12, Sunggal, Deliserdang.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Budiman menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut berawal pada hari Sabtu 14 Agustus 2021, sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca: Pelaku Begal Rekan Almarhum Bripka Joko Ternyata 10 Orang, Ini Identitasnya
Kkorban MI (42), sopir taksi online, warga Sunggal, mendapatkan orderan melalui aplikasi online. Penumpang minta diantarkan ke seputaran pintu tol Jl Orde Baru, Sunggal.
Selanjutnya korban yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra silver BK 1502 FV menjemput penumpang tersebut di Jalan Binjai KM 12. Penumpang terdiri dari tiga pria. Dua orang masuk ke dalam mobil korban sedangkan satu orang lagi tidak ikut.
Baca: Breaking News! Pelaku Begal Teman Almarhum Bripka Joko Albar Ditangkap, Ini Identitasnya
Sewaktu mendekat ke pintu masuk tol Semayang, salah seorang pelaku menunjukkan sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya sehingga korban harus berbalik arah dan memperlambat laju kendaraannya.
Namun ketika korban memperlambat kendaraannya, pelaku langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban langsung keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri. Korban akhirnya pingsan dan ditolong oleh warga sekitar.
Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri dengan membawa mobil berikut handphone korban.
Polsek Sunggal yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polda Sumatra Utara untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.
“Atas kerja sama yang baik, selanjutnya diketahui mobil korban sedang mengarah ke Rantau Prapat, sehingga team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim didampingi Panit Ipda Bambang Wahid, SH segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku,” ujar AKP Budiman Simanjuntak.
Lebih lanjut Budiman mengatakan bahwa para pelaku berada di Rokan Hulu Riau sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah, untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Baca: Innalillahi! Bripka Joko Albar Polisi Begal yang Diamuk Massa Akhirnya Meninggal
“Saat dilakukan penggerebekan, dua orang tersangka melarikan diri sedangkan seorang tersangka MIA (26), warga Helvetia melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kanan,” paparnya.
Salah seorang tersangka MIA yang berhasil diamankan dan saat sekarang ini sudah ditahan di RTP Polsek Sunggal. Barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dan dua bilah pisau disita petugas.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya.
“Masih kami kejar dan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami himbau agar keduanya menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan. Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. [mag-03]
Satu Dari Tiga Pelaku Begal Mobil di Sunggal Medan Berhasil Diamankan Petugas