Kamis, 06 Februari 2025

Utusan Jokowi Gadungan Tipu Artis Rp 75 Juta, Ngaku Ibunya Diincar Debt Collector Karena Utang

- Selasa, 31 Agustus 2021 12:30 WIB
Utusan Jokowi Gadungan Tipu Artis Rp 75 Juta, Ngaku Ibunya Diincar Debt Collector Karena Utang

digtara.com – Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ahmad Hamdi (29) sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan korbannya seorang artis bernama Fahmi Azmi. Utusan Jokowi Gadungan Tipu Artis Rp 75 Juta

Baca Juga:

Dalam aksinya itu pelaku berhasil meraup uang korban Rp 75 juta. Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan mencatut nama Presiden Jokowi Widodo hingga mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan.

“Tersangka AH (Ahmad Hamdi) mengaku utusan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Mantan Calon Menteri Kesehatan untuk menggantikan menteri Terawan untuk meyakinkan korbannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo di Mabes Polres Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).

Ady mengatakan pelaku mengaku sebagai pihak istana untuk meyakinkan korbannya, kemudian meminjam uang kepada Fahmi Azmi.

“Dan setelah korban yakin dan percaya selanjutnya AH meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi kepada para korban,” jelas Ady. Baca: Oknum Ngaku Utusan Jokowi Tipu Artis Fahri Azmi, Rp 75 Juta Raib

Peristiwa penipuan itu terjadi Pada 13 Juni 2021. Berawal saat tersangka meminta Fahmi Azmi untuk datang ke rumahnya di kawasan Jakarta Barat. Saat bertemu keduanya mengobrol, tiba-tiba ada menghubungi tersangka lewat telpon.

Kepada korban dia mengaku mendapat telepon dari adiknya. Pelaku mengatakan mertua adiknya ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Untuk membebaskannya dia harus memberikan uang senilai Rp 450 juta.

Pelaku juga mengaku hanya memiliki uang senilai Rp 250 juta, sementara adiknya hanya memiliki uang Rp 150 juta, sehingga kurang Rp 50 juta.

“Karena korban (Fahmi Azmi) merasa iba dan berpikir bahwa AH merupakan utusan khusus presiden Joko Widodo, korban percaya dan yakin untuk membantunya,” jelas Ady.

Fahmi Azmi pun lantas mentransfer uang Rp 50 juta. Sementara tersangka menjanjikan akan mengembalikan pada hari berikutnya.

Kemudian pada 16 Juni 2021, saat keduanya sedang berlibur di Lombok, tersangka kembali meminjam uang kepada korban Rp 25 juta.

Kepada Fahmi Azmi ia mengaku uang itu untuk ibunya yang sedang dikejar debt collector karena memiliki utang Rp 2 miliar.

“Dan pada hari Sabtu 19 Juni 2021 korban menagih tersangka AH terkait uang sebesar Rp 75 juta, namun tidak ada kabar dan menghilang,” ungkap Ady.

Hingga kemudian korban melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 14 Juli 2021.

Kemudian pada 21 Agustus 2021 kepolisian berhasil menangkap tersangka di Palembang, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Utusan Jokowi Gadungan Tipu Artis Rp 75 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru