Desakan Bayar Utang, Pengemudi Ojol Nekat Jambret Seorang Pegawai
digtara.com – Seorang driver ojek online (ojol) nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (6/9/2021) malam. Pengemudi Ojol Nekat Jambret Seorang Pegawai
Baca Juga:
Penangkapan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin.
Saat di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.
Mendengar itu, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF.
Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol Itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran. Tak tau kemana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya.
Disitulah pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Selanjutnya driver ojol inipun diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora membenarkan pihaknya ada mengamankan seorang pengemudi ojol yang melakukan jambret. “Iya, saat ini sedang diperiksa,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
“Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan id card BUMN milik korban. “Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” sebutnya.
Pelaku mengaku saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas. “Saya dekati kemudian saya rampas,” ucap pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang serupa.
Ia mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar utang. “Bayar utang pak,” akunya.
Yogi mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. “Saya beli dari teman,” bebernya.
[ya]Â Pengemudi Ojol Nekat Jambret Seorang Pegawai