Alamak! Kakak dan Adik Masih di Bawah Umur di Taput Dicabuli Tetangga
digtara.com – Dua orang kakak dan adik di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan. Diduga, korban yang masih di bawah umur tersebut dicabuli tetangga sendiri.
Baca Juga:
Mirisnya, pelaku merupakan remaja lelaki berinisial RSS (16). Pelaku yang merupakan tetangga korban ini telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9/2021). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (16/9/2021).
Baca: Korban Pencabulan Kecewa, Mantan Ketua DPRD TTS Hanya Divonis 8 Bulan Penjara
Pihaknya melakukan pengamanan dan penahanan terhadap pelaku setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Taput menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Serta dari keterangan kedua korban atas laporan orangtuanya NR yang dikuatkan dengan hasil Visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual,” ungkapnya.
Baca: Kasus Pencabulan 10 Pria Bertopeng di Medan Belum Temui Titik Terang
“Korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu kemarin (11/9/2021),” sambung Baringbing.
Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polsek Muara. Selanjutnya, penyidik melaksanakan pengecekan TKP lokasi terjadinya pelecehan seksual.
“Dari hasil ini, penyidik kita menjadikan pelaku sebagai tersangka,” imbuh Baringbing.
Walpon Baringbing mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus yang dilakukan oleh pelaku.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Alamak! Kakak dan Adik Masih di Bawah Umur di Taput Dicabuli Tetangga