Peredaran Narkoba Antar Provinsi Digagalkan, 279 Kg Ganja dari Medan Diamankan
digtara.com – Polisi kembali menggagalkan penyeludupan ganja kering dari sindikat antar provinsi. Peredaran Narkoba Antar ProvinsiÂÂ
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, Kompol Danang Setiyo Pambudi, menerangkan, ratusan paket ganja siap diedarkan dimasukkan ke karung.
Menurut hitungan penyidik, jumlahnya kurang lebih kurang lebih 279 kilogram ganja.
Baca: Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas, Anggota Jajaran Polda Sumut Diganjar Penghargaan
Baca: Usai Tangkap 4 Bandar dan Pengedar, Bareskrim Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Danang menerangkan, barang bukti didapati di sebuah truk yang berangkat dari Medan hendak menuju ke Jakarta.
“Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja,” kata Danang melansir liputan6.com, Senin (4/10/2021).
Baca: Bawa 30 Kg Ganja, Pulungan Dibekuk Ditnarkoba Polda Sumut Dekat Gerbang Tol Belmera
Baca: Kepala BNN dan Kodim 0101/BS Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba
Selain itu, ada tiga orang pelaku ditangkap. Adapun perannya, dua orang yang membawa paket ganja serta satu orang yang menerima paket.
Baca: Polisi Temukan Ladang Ganja di Dairi Sumut, Pemiliknya Diamankan
“Pelaku dan barang bukti truk besar dibawa ke Polres Metro Jakbar untuk jalani pemeriksaan,” ucap Danang.
https://www.youtube.com/watch?v=_Y00ECLGIps
Peredaran Narkoba Antar Provinsi Digagalkan, 279 Kg Ganja dari Medan Diamankan