Terlibat Premanisme, Pungli dan Judi, 10 Orang di Sumut Ditangkap
digtara.com – 10 orang diduga terlibat premanisme dan pungutan liar (pungli) serta judi jenis togel di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi.
Baca Juga:
Mereka ditangkap dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, para pelaku kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum.
Baca: Rekannya Korban Pungli Jadi Tersangka, Pedagang: Ah, Memanglah Polisi Itu Paok Kali
Dari pelaku disita barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjual togel dari para pelaku.
“Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan,” katanya, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (14/10/2021).
Pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca: Lakukan Pungli di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Lima Pria di Langkat Diringkus Polisi
Putu memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.
“Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat,” tukasnya.
Terlibat Premanisme, Pungli dan Judi, 10 Orang di Sumut Ditangkap