Usai Dibacok OTK dan Lapor Polisi, Kini Rumah Warga Kupang Terbakar
digtara.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib yang dialami Frans Tumeluk (65). Usai dibacok orang tak dikenal atau OTK, warga RT 02/RW 06, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang itu harus kehilangan rumah.
Baca Juga:
Senin (18/10/2021) malam, bangunan rumahnya yang berada di lokasi persawahan Kolidoki, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang terbakar.
Awalnya sekitar pukul 19.00 wita, Julius W. Pellandou (52), warga RT 04/RW 02, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur mendapat telepon dari Eman Fallo yang melaporkan kalau rumah milik Frans Tumeluk telah terbakar.
Julius kemudian menghubungi Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H Seputra SPi MSI guna melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek dan Ka SPKT II Bripka Martisebel Bonbalan SH serta anggota piket jaga Polsek Kupang Timur langsung ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, rumah sudah kondisi habis terbakar.
Di Lokasi tersebut tidak ada pemilik rumah sehingga polisi ke rumah tinggal korban meminta keterangan. Selang beberapa saat, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Wahyu Agha Septian, SIK juga hadir di sana.
Frans sendiri mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat kebakaran tersebut. Sejumlah barang ikut terbakar yakni puluhan sak semen, kayu, 30 buah kursi plastik, kasus, pakaian, 30 liter bahan bakar minyak jenis solar dan peralatan dapur.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor H Seputra, SPI Msi mengakui kejadian kebakaran tersebut diduga masih merupakan rentetan dari kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Frans Tumeluk Kamis, 16 Oktober 2021 yang dilaporkan di polsek Kupang Timur.
Sebelum kasus penganiayaan yang dialami oleh Frans Tumeluk, telah terjadi penyerobotan lahan oleh aliansi Garuda Sakti yang diketuai Daniel Neolaka terhadap lahan-lahan milik warga yang sudah bersertifikat. Lahan tersebut akan dibagikan kepada warga Ex tim-tim.
Diduga, persoalan tersebut menjadi motif tindakan kriminal akhir-akhir ini.
Sebelumnya Dibacok OTK
Sebelumnya, Frans Fanggidae Tumeluk (65), petani yang tinggal di RT 02/RW 01, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mengalami luka serius karena dibacok orang tak dikenal.
Aksi kekerasan ini dialami korban di sekitar rumah korban di Kuledoki, Desa Pukdale, Kabupaten Kupang pada Kamis (14/10/2021) malam.
Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/23/X/2021/SEK KUTIM/ Res KPG/ NTT.
Awalnya korban sedang mandi. Kemudian ada seseorang yang datang dan menanyakan siapa yang berteriak-teriak dan korban menjawab bahwa Yos dan Emu yang berteriak agar jangan memukul pintu saluran air.
Mendengar jawaban korban, pelaku tidak puas sehingga langsung memotong beberapa bola lampu yang ada di luar rumah serta memukul pintu belakang mobil yang sedang parkir.
Korban pun menghampiri pelaku dengan maksud untuk menegur pelaku, tetapi pelaku melempar korban dengan sebatang besi.
Korban pun langsung mengejar pelaku tetapi pelaku kabur meninggalkan korban.
Kemudian korban kembali ke rumah dan mendapati seseorang yang sedang merusak perabot rumah tangga milik korban.
Korban menegur pelaku yang merusak perabotan rumah tangganya dan menanyakan alasan pelaku merusak barang.
Mendengar hal tersebut pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak 1 satu kali yang mengenai lengan tangan kiri korban.
Korban mengalami luka dan ke Polsek Kupang Timur untuk melaporkan agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban juga menjalani visum di Puskesmas Oesao dan diperiksa penyidik kepolisian.