Pulang Jualan, Istri di Kupang Temukan Suami Tewas Bersimbah Darah
digtara.com – Peristiwa tragis terjadi di Perumahan Puri Manulai II Indah Gang 04 nomor 145, RT 23/RW 05 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Seorang ibu rumah tangga (IRT) menemukan suami nya tewas bersimbah darah di rumahnya pada Kamis (21/10/2021) dinihari sekira pukul 02.00 Wita.
Baca Juga:
Sang istri bernama Zaenab Ta’a (39) yang baru pulang berjualan mendapati suaminya AJ alias Ari (43) tewas bersimbah darah dengan posisi tubuh tertelungkup menindih pecahan kaca meja.
Saat itu korban hanya mengenakan celana dalam jenis boxer, tidak menggunakan baju.
Menurut pengakuan Zaenab, pada Rabu (20/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 wita, seperti biasa korban mengantarnya ke Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota lama, Kota Kupang untuk berjualan.
Biasanya, korban menjemput istrinya pada pukul 21.00 wita. Namun hingga pukul 22.00 wita, korban belum juga menjemput istrinya dari tempat jualan.
Zaenab sendiri sudah berulang kali menghubungi korban namun tidak ada respon.
Zaenab kemudian menghubungi Jambris Lasamahu (47), warga Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo yang juga teman akrab korban dan sudah dianggap sebagai keluarga. Ia menanyakan keberadaan korban karena ia sulit menghubungi korban.
Jambris kemudian menjemput Zaenab dari tempat jualan di Kelurahan Airmata untuk pulang ke rumah korban di Kelurahan Manulai II.
Saat tiba di halaman rumah, Jambris langsung pamit pulang dan tidak lagi masuk ke rumah korban.
Zaenab pun masuk ke rumah, namun ia sempat melihat pintu depan rumah sudah terbuka setengah.
Zaenab masuk dan mendapati korban sementara tertelungkup menindih pecahan kaca meja, menggunakan celana dalam jenis boxer, tidak menggunakan baju, mengeluarkan darah dan sudah tidak bernyawa.
Ia pun kaget dan berteriak minta tolong, kemudian kembali menghubungi Jambris untuk menghubungi keluarga yang lain guna memberitahukan informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.
Keterangan Zaenab dibenarkan Jambris. Ia mengaku telah dihubungi Zaenab sekitar pukul 22.30 wita dan menanyakan keberadaan korban karena belum menjemput Zaenab untuk pulang.
Jambris pun mencoba untuk menghubungi korban namun tidak ada jawaban. Karena merasa kasihan dengan Zaenab, Jambris menawarkan diri untuk membantu menjemputnya untuk diantar pulang ke rumah.
Sekitar pukul 00.30 wita, Jambris menjemput Zaenab untuk mengantar pulang dan setelah sampai di rumah korban, ia langsung pamit pulang.
Setengah jam kemudian, saat ia berada di rumah, ia mendapat telepon dari Zaenab yang mengabarkan kalau korban ditemukan meninggal dunia diruang tamu.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan dibawa ke RSB Titus Uly Kupang.
Anggota Polsek Alak yang mendapat pengaduan dari masyarakat soal ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumahnya sendiri langsung ke lokasi kejadian dipimpin Ka SKPT III Polsek Alak, Aipda Kadek Mardiana dan mengamankan lokasi kejadian.
Anggota dari unit Identifikasi Polres Kupang Kota pun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan yang dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021) membenarkan kejadian ini, namun masih melakukan identifikasi serta mencari informasi terkait kematian korban.
“Korban ditemukan meninggal dalam rumahnya dan kita sudah melakukan visum luar,” tandas Kapolsek Alak.
Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk istri korban dan memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mengamankan beberapa barang bukti.
Jenazah korban juga dievakuasi ke ruang jenazah Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban.