Jumat, 18 Oktober 2024

Polisi Bekuk Pengedar Ganja Warga Kayu Ombun Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Senin, 25 Oktober 2021 14:13 WIB
Polisi Bekuk Pengedar Ganja Warga Kayu Ombun Padangsidimpuan

digtara.com – Jajaran personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan akhirnya membekuk, MSS (41). Polisi Bekuk Pengedar Ganja

Baca Juga:

Warga Jalan Sudirman, Gang Madrasah, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu dibekuk karena mengedarkan ganja ke seorang pria berinisial, MRL alias Kingkong (42).

“Jadi, usai petugas membekuk Kingkong, maka dilakukan pengembangan. Akhirnya, petugas juga sukses membekuk tersangka MSS, pada Jumat (22/10/2021) malam,” ungkap Kasatres Narkoba, AKP Sammailun Pulungan, SH, Senin (25/10/2021) petang.

Saat dilakukan pengembangan, katanya, didapat informasi jika MSS, sedang ada di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca: Solar Subsidi Mulai Lancar di Padangsidimpuan, Organda: Prioritaskan Angkutan Penumpang dan Barang

Kemudian, petugas bergerak ke lokasi tersebut, persisnya di depan Masjid Muhadjirin Desa Panobasan.

“Setiba di lokasi, petugas melihat MSS dan mengamankannya. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam diduga berisi ganja dan satu bungkus kertas warna cokelat yang juga berisi ganja. Total berat ganja yang diamankan yakni, 250 Gram,” terang Kasat.

Selain itu, tambah Kasat, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya di antaranya, satu unit telepon seluler warna hitam serta satu unit sepedamotor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Baca: Empat Bulan TPP Belum Cair, Ribuan ASN di Padangsidimpuan Gigit Jari

Guna pemeriksaan lebih lanjut, MSS dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan.

Sebelumnya diberitakan, jajaran personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan telah mengamankan pria yang tak lain ialah Kingkong warga Jalan Sudirman, Gang Murni, Kelurahan Kayu Ombun.

Saat diamankan, di lengan baju Kingkong ditemukan diduga ganja dengan berat total 70 Gram.

Kepada petugas, Kingkong mengakui jika barang haram yang telah diamankan petugas itu adalah miliknya.

Kingkong juga mengaku jika barang haram itu baru saja dibelinya dari salah seorang pria yang tak lain adalah MSS.

Polisi Bekuk Pengedar Ganja Warga Kayu Ombun Padangsidimpuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru