Jumat, 22 November 2024

Sempat Disebut Karena Ilmu Hitam, Ternyata Ini Alasan Warga Lembata Penggal Kepala Rekannya

Imanuel Lodja - Kamis, 28 Oktober 2021 03:47 WIB
Sempat Disebut Karena Ilmu Hitam, Ternyata Ini Alasan Warga Lembata Penggal Kepala Rekannya

digtara.com – Dendam karena korban sering membuat tersangka jengkel menjadi alasan utama pelaku penggal kepala rekannya di Kabupaten Lembata. Sebelumnya pelaku disebut pernah belajar ilmu hitam.

Baca Juga:

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Blegur membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

“Korban sering membuat tersangka jengkel karena selama ini tersangka sering main ke rumah korban,” tandasnya.

Tersangka Bernadus Ola alias Ola Beniehaq (27)  yang bisa mengobati layaknya seorang dukun, sering ke rumah korban Hamdan Hatete (52) untuk mengobatinya. Selain itu, korban pun sering berobat ke rumah tersangka.

Namun belakangan malah terjadi perselisihan karena tersangka merasa disakiti oleh korban.

“Tersangka sering disakiti korban jadi alasan utama tersangka membunuh korban,” tambahnya.

Tersangka dendam atas perlakuan korban sehingga merencanakan membunuh korban.

“Tersangka sudah mempersiapkan (membunuh korban) sejak beberapa hari lalu sehingga semalam tersangka sudah menunggu korban di depan rumah korban,” tambahnya.

Berita Terkait: Ini Tampang Pelaku Penggal Kepala Warga Lembata, Ditangkap di Dalam Hutan

Ketika korban dan istrinya datang dengan sepeda motor maka tersangka langsung menyerang korban hingga korban membanting sepeda motornya di jalan raya.

“Korban sempat dikejar tapi karena korban lelah dan tidak sanggup lari maka ia terjatuh di depan rumah tetangga sehingga tersangka langsung memenggal kepala korban hingga putus,” ujarnya.

Hukuman Seumur Hidup

Aksi tersangka ini tergolong pembunuhan berencana sehingga polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP. “Ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Lembata.

Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marthen langsung mengerahkan tim gabungan dari Satuan Reskrim, Intelkam dan Sabhara mencari pelaku pembunuhan di Kabupaten Lembata, NTT.

Tim bergerak mencari keberadaan pelaku di beberapa lokasi.

Dalam waktu tidak lebih dari 5 jam pelaku berhasil dibekuk oleh Tim gabungan di rumah kebun milik orang tua pelaku.

Jarak kebun orang tua pelaku kurang lebih 10 kilometer dari rumah pelaku. Polisi harus melalui hutan dengan berjalan kaki guna menangkap pelaku.

Pasca ditangkap polisi, pelaku diaman dan dibawa ke Mako Polres Lembata untuk proses sesuai hukum lebih lanjut.

Tersangka juga sempat kabur dan lari ke kebun milik orang tuanya sejauh 10 kilometer dan berhasil ditangkap polisi.

Tersangka diketahui selama ini berjualan kayu di sekitar tempat tinggalnya.

Tersangka juga pernah menjadi tenaga kerja di Kalimantan dan menjadi TKI di Malaysia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Lagi, Anggota Polres Lembata-NTT Dipecat karena Tinggalkan Tugas

Lagi, Anggota Polres Lembata-NTT Dipecat karena Tinggalkan Tugas

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru