Minggu, 23 Februari 2025

Polisi Ungkap Prostitusi Online Ala Threesome, Segini Besaran Tarifnya

Arie - Jumat, 19 November 2021 15:34 WIB
Polisi Ungkap Prostitusi Online Ala Threesome, Segini Besaran Tarifnya

digtara.com – Kasus prostitusi online threesome berhasil dibongkar jajaran Subdit V/Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:

Dalam kasus itu, aparat mengamankan dua tersangka yakni seorang laki-laki berinisial GA dan seorang perempuan bernama WI.

Keduanya diamankan di sebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi melalui media sosial Twitter dengan modus berhubungan intim tiga orang.

Baca: Protes Praktik Prostitusi dan Narkoba di Kos-kosan, Warga Medan Portal Jalan dan Pasang Spanduk

Direktur Reserse Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, sebelum penangkapan kedua tersangka, praktek terlarang tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan patroli cyber.

Kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

Baca: 7 Fakta Prostitusi Online Remaja di Kota Kupang, Dijual Pacar Hingga Janji Menikah

Mendapati hal tersebut anggota Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto melakukan pendalaman.

Pada Senin, 16 November 2021, sekitar pukul 21.00 WIB, mereka mendapat informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar Hotel di Semarang.

Tim Subdit V pun langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.

“Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri. Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung,” ujar Rosyid dalam rilis yang diterima, Jumat (19/11/2021).

“Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelanggan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun, si wanitanya ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah. Sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer uang sejumlah Rp3.000.000 ke rekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga,” imbuhnya.

Polisi Ungkap Prostitusi Online Ala Threesome, Segini Besaran Tarifnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru