Rumah Warga Kupang Dirusak dan Dibakar Belasan Pemuda
digtara.com – Sejumlah rumah milik warga di Dusun II, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT dirusak dan dibakar warga, Senin (13/12/2021) dinihari.
Baca Juga:
Ada 11 unit rumah yang rusak. Satu rumah dan dua unit sepeda motor dibakar. Ada pula warga yang dilempari hingga terluka.
Rumah yang dibakar merupakan milik Soleman Namah, Ia juga mengalami kerugian dua unit sepeda motor yang ikut dibakar.
Sementara rumah yang dilempari merupakan rumah milik Rosalin Siki, Semuel Siki, Ofni Neno, Daniel Nomeni.
Rumah milik Adam Mamun juga dilempari dan satu unit sepeda motor GL Max miliknya ikut dibakar massa.
Rumah lain yang dilempar yakni milik Magdalena, Daud Foni, Lukas Leo (termasuk tangki sepeda motor dirusak) serta rumah milik James Mamun dirusaki termasuk barang-barang dan laptop dihancurkan.
Teridentifikasi warga yang terluka karena terkena lemparan batu yakni Yance Nitu (51) di RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Retraen.
Aksi ini dilakukan belasan pemuda yakni MK alias Maklon, FN alias Fandi, RN alias Rivon, YT alias Yanto, MS alias Mesi, YS alias Yufen, NN alias Nikson, JT alias Joko, EK alias Eli, AN alias Abidin, MS alias Mel dan NN alias Netson serta AT alias Apolos.
NN alias Netson sudah diamankan polisi. Sementara yang lainnya masih kabur.
MK alias Maklon diduga sebagai otak dari kasus ini.
Berawal Dari Mabuk
Diperoleh informasi kalau awalnya sekitar pukul 00.00 wita sekelompok pemuda berkumpul di rumah MK alias Maklon.
Mereka menyanyi dan diduga mengkonsumsi minuman keras.
Sekitar pukul 04.00 Wita, tanpa alasan yang jelas sekelompok pemuda ini melempari rumah Adam Mamun.
Kaget dengan pelemparan ini, Adam Mamun keluar dan mencari pelaku pelemparan.
Adam sempat mengamankan NM alias Netson Namah dan MK alias Maklon. Namun Makson sempat lolos dan melarikan diri.
Selang beberapa saat, Maklon kembali dengan sekelompok pemuda lainnya. Mereka kembali ke rumah Adam Mamun dan melempari rumah mengenai kaca jendela dan membakar sepeda motor.
Selanjutnya Maklon cs menuju rumah Soleman Namah kemudian melempari rumah tersebut dan selanjutnya membakar rumah kios beserta barang jualan dan dua buah sepeda motor juga hangus terbakar.
Usai membakar dan merusak rumah, barang-barang dan sepeda motor, para pelaku melarikan diri.
Bhabinkamtibmas Desa Retraen Bripka Yornam Kase, Kepala desa Retraen, Daniel Do’o, S.Sos dan Babinsa Kelurahan Buraen, Serda Metusalak Feni serta anggota Satuan Radar 226 Buraen turun ke lokasi kejadian.
Mereka menghimbau agar korban pelemparan supaya jangan saling membalas dan mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pemerintah desa dan aparat keamanan masih mendata jumlah kerugian warga yang menjadi korban.
Diduga Dendam Lama
Polisi juga masih menyelidiki motif dari kelompok tersebut merusak dan membakar rumah serta sepeda motor. Namun warga menduga aksi ini dipicu saling dendam.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Senin (13/12/2021) membenarkan kejadian ini.
“Informasi awal karena dendam lama/pribadi, orang yang dicurigai sedang diperiksa di Polres Kupang,” ujar Kapolres Kupang.