Kamis, 06 Februari 2025

Cabuli 9 Bocah, Tukang Ojek Digaruk Polisi, Korban Berusia di Bawah 10 Tahun

Arie - Kamis, 16 Desember 2021 12:00 WIB
Cabuli 9 Bocah, Tukang Ojek Digaruk Polisi, Korban Berusia di Bawah 10 Tahun

digtara.com – Seorang tukang ojek di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli 9 orang anak, laki-laki dan perempuan. Para korban berusia 6-10 tahun. Tukang Ojek Digaruk Polisi

Baca Juga:

Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan keluarga korban.

“Pihak keluarga korban yang melaporkan ke kita,” ujar Awal, Kamis (16/12/2021) melansir suara.com –jaringan digtara.com.

Pada Rabu (6/10) lalu, seorang anak bernama Bunga (samaran) pamit pada keluarganya untuk membeli bakso.

Baca: Gegara Merger dengan Tokopedia, Gojek Digugat Rp2,08 Triliun

Namun hingga beberapa jam, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Bunga sedang berada di seputaran Kampus Umrah Dompak.

Padahal gadis cilik itu izin ke orangtua membeli bakso di simpang dekat rumah.

“Keluarganya langsung menuju Pos Security Umrah, di Dompak,” katanya.

Sesampainya di sana, korban ditanya oleh pihak keluarga kenapa bisa sampai di lokasi tersebut.

Korban pun bercerita dibawa oleh seorang laki-laki yang tak dikenal ke arah Dompak. Korban diraba-raba bagian intimnya.

Sementara itu, pada Sabtu (6/11/2021) polisi dapat laporan yang sama.

Seorang bocah perempuan dibawa oleh pria tak dikenal ke arah Batu 8 di daerah Daeng Cepak, Tanjungpinang.

Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak.

“Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku,” bebernya.

Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud.

Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Cabuli 9 Bocah, Tukang Ojek Digaruk Polisi, Korban Berusia di Bawah 10 Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Tukang Ojek di Kabupaten TTU Ancam dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Terlilit Utang Koperasi, Tukang Ojek di Kabupaten TTS Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Surat

Terlilit Utang Koperasi, Tukang Ojek di Kabupaten TTS Gantung Diri dan Tinggalkan Wasiat Surat

Tukang Ojek di Kabupaten Kupang Diberi Penyuluhan Soal Kkeselamatan Berlalu Lintas

Tukang Ojek di Kabupaten Kupang Diberi Penyuluhan Soal Kkeselamatan Berlalu Lintas

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru