Cegah Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan Buka Hotline Aduan
digtara.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan, meluncurkan hotline pengaduan masyarakat, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca Juga:
Hotline tersebut diluncurkan untuk mencegah peredaran narkoba di setiap sudut kota Medan, dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Selasa (25/01/2022).
Masyarakat dapat menghubungi hotline 0813-7745-8869 untuk nantinya ditindak lanjuti oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Medan.
Setiap laporan yang diterima, nantinya akan diselidiki, dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.
Rafles menambahkan, Hotline aduan ini sendiri sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman untuk melapor secara online.
“Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka,” ucapnya lagi.
Rafles mengatakan, Ini yang pihaknya manfaatkan untuk membuka layanan dumas online, harapannya banyak informasi yang masuk kepada pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan ini.
Kompol Rafles berharap setiap laporan yang disampaikan di hotline merupakan laporan sesungguhnya, dan bukan laporan palsu.
“Kita berharap nomer ini tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Jangan sampai personil kita sudah dapat ke lokasi yang diinformasikan, tapi ternyata lokasi yang dimaksud palsu,” tutup Kasat Narkoba Polrestabes Medan.