Kamis, 06 Februari 2025

Dua Tersangka Pembunuhan IRT Yang Dituduh ‘Suanggi’ di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Januari 2022 12:55 WIB
Dua Tersangka Pembunuhan IRT Yang Dituduh ‘Suanggi’ di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com – Aparat keamanan Polsek Kupang Barat membekuk dua dari empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan ibu rumah tangga meninggal dunia. Dua Tersangka Pembunuhan IRT

Baca Juga:

Dua pelaku yang diamankan polisi yakni YB alias Yanser (34) dan MN alias Melki (26).

Kedua pelaku diamankan di tempat dan lokasi berbeda di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi yang dikonfirmasi Kamis (27/1/2022) mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kupang Barat.

Baca: Kasus Remaja Kupang Buang Bayi, Ibu-Bayi Dititipkan ke Balai Sosial, Ayah Biologis Diburu Polisi

Awalnya polisi menangkap Yanser di daerah Binilaka, Kecamatan Taebenu, Kabupate Kupang pada Sabtu (22/1/2022) pagi di rumahnya.

Saat itu Yanser tidak memberikan perlawanan dan pasrah ketika dibawa polisi ke Polsek Kupang Barat.

Dari Yanser, polisi mengetahui peran tiga pelaku lain dan berusaha mencari rekan Yanser.

Baca: Dilengkapi Hasil Pemeriksaan Lie Detector, Berkas Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Diserahkan ke JPU

Yanser sendiri langsung dititipkan di Rutan Polres Kupang usai diperiksa penyidik.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk Melki pada Kamis (27/1/2022) subuh.

Melki diamankan di dekat kampus Stikes Nusantara Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

“Kita sempat mencari Melki ke Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang namun kita temukan dan tangkap di dekat kampus Stikes Nusantara Kupang,” tandas Kapolsek Kupang Barat.

Sama dengan Yanser, Melki pun mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga jatuh sakit dan meninggal dunia 10 hari pasca penganiayaan.

Kapolsek juga menegaskan kalau dua pelaku lain masih buron.

Baca: Fakta di Balik Penemuan Bayi Milik Siswi SMA yang Dikerubungi Semut dan Lalat di Kupang

“Pelakunya ada 4 orang masing-masing tiga orang pria dan satu orang wanita,” tambah Kapolsek Kupang Barat.

Saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lain yakni seorang wanita dan seorang pria. “A dan D masih kita cari,” tambahnya.

Sejumlah saksi pun sudah diperiksa penyidik. Melki pun masih ditahan di sel Polsek Kupang Barat sambil menunggu proses lebih lanjut.

Baca: Fakta di Balik Penemuan Bayi Milik Siswi SMA yang Dikerubungi Semut dan Lalat di Kupang

Penyidik Polsek Kupang Barat juga merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan ibu rumah tangga meninggal dunia pada bulan Mei 2021 lalu.

Untuk menguatkan dan membuktikan dugaan korban dianiaya hingga meninggal dunia maka dilakukan otopsi pada Rabu (10/11/2021) lalu.

Otopsi dilakukan dengan menggali kubur Yakoba Lensini Sakh (61), warga RT 04/RW 02, Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Otopsi dilakukan di RT 05/RW 03, Dusun II, Desa Taloitan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Otopsi ini sesuai dengan laporan polisi nomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat, tanggal 17 Juni 2021 dipimpin dokter Forensik BidDokkes Polda NTT, AKBP dr Edi Syaputra Hasibuan, SpKF, M.Kes dengan anggota tim, Briptu Dian Umbu Nay, S.Km, Bripda Saint Tefnait, AMd.Kep dan Ps Kaur Iden Aipda Syafrizal (Inafis Polres) serta Brigpol M. Amin Akbar (Inafis Polres Kupang).

“(Otopsi) atas surat permohonan otopsi dari pihak keluarga dalam hal ini suami korban dalam kasus pengeroyokan,” ujar Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi.

Otopsi dilakukan oleh tim medis atas permintaan melalui surat permohonan secara tertulis oleh pihak keluarga guna memeriksa beberapa organ tubuh untuk melengkapi berkas dalam rangka pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 8 Mei 2021 lalu.

Polisi masih menunggu hasil otopsi secara tertulis dari tim medis.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada tanggal 8 Mei 2021 di rumah korban di RT 04/RW 02, Dusun I, Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Baca: Dituduh Tukang Santet dan Dibunuh 6 Bulan Lalu, Jenazah IRT di Kupang Digali untuk Otopsi

Kasus ini dilaporkan suami korban, Fergi Linsini (61) dengan korban Yakoba Linsini Sakh (61).

Korban dianiaya dan dikeroyok sejumlah warga yakni DN alias Doni, MN alias Melki, AM alias Nia dan YB alias Yansen.

Saat itu, Sabtu (8/5/2021), korban berada di rumahnya.

Pelapor dan korban adalah suami istri dan tidak mempunyai keturunan/anak.

Pelaku Cs datang ke rumah milik korban lalu menuduh korban dan suaminya adalah tukang santet (suanggi).

Atas tuduhan tersebut, belum ada tanggapan korban dan suami sehingga para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan suaminya.

Korban dan suaminya dikeroyok dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal serta menendang korban dan suami mengenai tubuh dan wajah hingga mengalami rasa sakit di bagian tubuh serta memar dan bengkak di bagian wajah.

Atas kejadian tersebut korban jatuh sakit sejak kejadian pada tanggal 8 mei 2021, sehingga pada tanggal 18 Mei 2021 korban meninggal dunia.

“Tanpa (korban) sempat memberikan keterangan kepada para pelaku, para pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah nya dan tubuh korban sehingga korban merasa sakit. Setelah kejadian penganiayaan tersebut, 10 hari kemudian korban akhirnya meninggal dunia,” tambah Kapolsek Kupang Barat.

Pada saat tersebut, pihak keluarga mempertanyakan akibat kematian korban, sehingga pada saat tersebut didukung oleh pihak keluarga dan pelapor (suami korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kupang Barat.

Setelah dilakukan BAP ke beberapa pihak guna melengkapi berkas atas kejadian tersebut dan korban sudah dikuburkan sehingga pihak keluarga membuat permohonan otopsi guna dilakukan otopsi.

“Kejadian tersebut sebenarnya hendak dilaporkan sejak awal kejadian, namun karena takut dan tidak memahami atas kejadian tersebut sehingga kejadian tersebut baru dilaporkan pada tanggal 17 Juni 2021,” ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan suami korban pada 17 Juni 2021 atau sebulan setelah peristiwa tersebut dan diduga salah satu pelaku adalah oknum aparat keamanan.

Dua Tersangka Pembunuhan IRT Yang Dituduh ‘Suanggi’ di Kupang Diamankan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru