Sadis! Pelajar SMA Deliserdang Bunuh Pacarnya Usai Bersetubuh di Sawah, Didorong Lalu Dibenamkan ke Lobang Galian
digtara.com – Kasus pembunuhan terhadap Imelda akhirnya berhasil diungkap Polresta Deliserdang. Pelaku tak lain adalah pacarnya MSB (16) yang masih berstatus pelajar SMA warga Beringin, Deliserdang.
Baca Juga:
MSB tega membunuh pacarnya Imelda di areal persawahan Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin beberapa waktu lalu.
Pembunuhan dilatarbelakangi karena sakit hati.
Motif itu terungkap dalam siaran pers kasus pembunuhan yang digelar Polresta Deliserdang dengan menghadirkan pelaku.
“Pelaku sakit hati karena korban berkata kasar. Oleh sebab itulah, bersangkutan membunuhnya dengan cara menenggelamkan ke dalam air bekas galian di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 07 Februari 2022.
Irsan menerangkan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook.
Setelah saling mengenal berkisar dua bulan keduanya merajut asmara.
Singkat cerita, pada hari Rabu 2 Februari 2022, pelaku menelepon via WhatsApp dengan maksud mengajak jalan-jalan, korban pun menyetujuinya.
Selanjutnya, pelaku menjemput korban tak jauh dari rumahnya. Lalu pergi mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5180 MAH milik bersangkutan.
“Di dalam perjalanan, MSB menuduh Imelda berselingkuh dengan pria lain. Hal itu lantaran bersangkutan meminta ponsel milik korban tidak diberikan. Karena itulah mereka bertengkar saat di atas kendaraan,” terang mantan Kapolres Madina ini.
Dalam pertengkaran, lanjut Irsan, unni korban melontarkan kata-kata kasar sehingga membuat pelaku sakit hati.
“Merasa tidak terima dimaki, pelaku berpikir mencari tempat untuk menghabisi nyawa korban. Lokasi untuk membunuh didapatkan oleh bersangkutan dengan memberhentikan kendaraan di areal persawahan bekas galian Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin,” jelasnya.
Anehnya, sebelum membunuh, MSB masih sempat merayu Imelda dan mengajak berhubungan layaknya suami istri di area pesawahan tersebut.
Korban yang merasa tak terjadi apa-apa menyetujuinya, sehingga berhubungan badan dengan pelaku.
Tapi seusai berhubungan badan, rencana MSB untuk membunuh Imelda masih berlanjut.
Saat kekasihnya itu sedang memakai celana, MSB mendorongnya sampai terjatuh ke bekas galian yang digenangi air.
Imelda pun tergeletak. yang dalam keadaan tak berdaya seketika itu juga pelaku menenggelamkan sampai tewas. Lalu kabur meninggalkan lokasi,” sebut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sehari setelah membunuh pelaku, MSB selaku pelajar SMA di Deliserdang, masih bersekolah seperti biasa. Kemudian pulang ke rumah di Kecamatan Beringin.
“Tim Satreskrim yang mendapatkan informasi adanya temuan mayat wanita diketahui bernama Imelda melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasilnya, kematian korban ternyata dibunuh oleh pria yang pergi bersamanya yakni MSB. Lalu dilakukan penangkapan pelaku di rumah,” terangnya.
Untuk menanggung perbuatan, kata Irsan pelaku dijerat pasal 340 Subs 338 KUHPidana.
“Pelaku diancam penjara hukuman mati atau seumur hidup,” pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999.