Jumat, 22 November 2024

Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Belum Ditahan, Polda Sumut: Sabar, Proses Masih Jalan

- Senin, 28 Maret 2022 11:00 WIB
Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Belum Ditahan, Polda Sumut: Sabar, Proses Masih Jalan

digtara.com – Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik Cana yang sebelumnya hanya dikenakan wajib lapor, berpotensi ditahan.

Baca Juga:

Delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan delapan tersangka berpotensi untuk ditahan.

” Iya, kemungkinan berdasarkan hasil penyidikan setelah proses pemeriksaan utuh dilakukan oleh penyidik kemungkinan dilakukan penahanan bisa terjadi,” ucapnya kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Hadi menambahkan, bahwa UU TPPO yang diterapkan kepada delapan tersangka akan benar-benar diproses secara utuh, mulai dari cara, proses dan tujuannya.

“Jadi kita bersabar, bukan berarti tidak dilakukan penahanan, proses ini masi terus berjalan dan belum melakukan penahanan,” ucapnya lagi.

Hadi mengatakan, penyidik juga akan memanggil Istri serta adik kandung dari Terbit yaitu Sribana.

“Direncanakan dalam Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang selama ini diminta keterangan tetapi statusnya yang lalu penyelidikan, sekarang dalam penyidikan,” pungkasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru