5,5 Ton Minyak Tanah Ilegal Tujuan NTB Diamankan di Labuan Bajo-Manggarai Barat
digtara.com – Sebuah kapal yang memuat 279 jerigen minyak tanah yang diduga ilegal diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo di perairan Labuan Bajo, tepat di sekitar Gua Rangko, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, Letkol Laut Roni menyebutkan penangkapan minyak tanah yang diduga ilegal tersebut berdasarkan data dan keterangan dari warga di sekitar perairan Gua Rangko bahwa ada sebuah kapal yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat dan mengarah ke jerigen-jerigen.
Letkol Laut Roni kemudian memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyelidikan awal.
Ternyata di lokasi ditemukan sebuah kapal kayu yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat.
“Saat anggota mendekat, para pelaku yang terdiri dari 5 orang kabur dengan melompat ke laut. Mereka berenang ke daratan, lalu kabur ke hutan sekitar,” jelas Letkol Roni, Kamis (31/3/2022).
Pihaknya kemudian fokus mengamankan barang bukti namun tidak mengejar para pelaku.
“Barang bukti berupa minyak tanah sebanyak 279 jerigen diamankan. Jumlahnya 5.500 liter atau 5,5 ton. Saat diamankan, minyak tanah tersebut tidak ada dokumen apapun. Kita langsung angkut barang bukti ke pelabuhan Pelni Labuan Bajo ,” katanya.
Letkol Laut Roni mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari beberapa warga, minyak tanah tersebut akan dibawa ke Sape, Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB).
Dia juga menyebutkan bahwa barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polres Manggarai Barat untuk diselidik lebih lanjut.
Dikatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penyelundupan BBM dari luar daerah maupun keluar dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.