Jumat, 22 November 2024

Pria Cabuli Anak Kandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Juli 2022 05:26 WIB
Pria Cabuli Anak Kandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

digtara.com – Penyidik Satreskrim Polres Lembata sudah menahan BP, pria yang cabuli anak kandung.
BP sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik yang memeriksanya.

Baca Juga:

BP menyebutkan aksinya dilakukan tiga kali, di pondok saat pulang melaut.

Saat itu BP mengaku pulang larut malam dan langsung masuk ke kamar korban.

BP merayu korban dan berhasil mencabuli anak gadisnya.

Baca: Siswi SMA di Lembata-NTT Dicabuli Ayah Kandung, Dipaksa di Kandang Kambing hingga Pinggir Pantai

Aksi kedua dilakukan di kebun dan hutan saat korban mencari kayu.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Mau Blegur, SH, Sabtu (30/7/2022) menyebutkan perbuatan pelaku termasuk dalam delik pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Atas perbuatannya, pelaku diancam 15 tahun penjara sesuai Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan perempuan.

“ini kasus berat sehingga pelaku pasti dihukum maksimal,” ujar Kasat Reskrim Polres Lembata.

Nasib malang dialami MFN (15), siswi kelas I SMA di Kabupaten Lembata, NTT.

Ia menjadi korban pencabulan ayah kandung nya sendiri.

Aparat keamanan Satreskrim Polres Lembata pun berhasil mengamankan BP (36), ayah kandung yang mencabuli anak kandungnya.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto SI.K melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Blegur, SH membenarkan penangkapan terhadap BP di Desa Atawatung, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, NTT.

Saat diperiksa polisi, korban MFN mengaku kalau ayah kandungnya menyetubuhinya secara paksa sebanyak tiga kali di bulan Juni 2022 yang lalu.

Aksi bejat yang sang ayah ini dilakukan di tiga lokasi yang berbeda yakni pondok kebun, kandang kambing dan juga di pinggir pantai sekitaran kebun.

“Korban MFN mengaku dipaksa ayahnya untuk disetubuhi,” tandas Kasat Reskrim Polres Lembata.

Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengancam membunuh korban kalau aksi bejatnya diceritakan.

Akibat kejadian ini, korban MFN mengalami depresi berat. Korban juga mengaku kalau dirinya sangat malu dan putus asa.

Korban MFN kemudian menceritakan kepada ibu kandungnya sehingga korban bersama ibu kandungnya melaporkan ke Kepolisian Resor Lembata.

Tim dari Satreskrim Polres Lembata kemudian mencari pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di desa Atawatung, kecamatan Ile Ape.

“Kami amankan pelaku dan sudah dibawa ke Polres Lembata guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah mantan Kasiwas Polresta Kupang Kota ini.

BP pun mengakui perbuatannya. Usai diperiksa, BP langsung ditahan di sel Polres Lembata hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lembata berharap agar kasus serupa yang menimpa anak dibawa umur, jangan terjadi lagi di wilayah hukum polres Lembata.

Diakuinya kalau kasus ayah kandung menyetubuhi anak kandung merupakan kasus yang baru kali ini terjadi di Kabupaten Lembata.

“Untuk menghindari kasus seperti ini, maka menjadi kewajiban kita untuk melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dini,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pria Cabuli Anak Kandung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru