Curi Sepeda Motor, Tiga Pelajar SMA di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com – Tiga orang siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan oleh aparat kepolisian sektor (Polsek) Kelapa Lima. Pelajar SMA Kupang DiamankanÂÂ
Baca Juga:
Ketiganya diamankan karena mencuri sepeda motor yang terparkir di pasar ikan Oeba.
Pjs. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Mesakh Yohanis menjelaskan, ketiga pelaku yang baru berusia belasan tahun ini awalnya tidak ada niat untuk mencuri.
Namun karena sepeda motor yang ditinggalkan pemilik masih terdapat kunci kontak membuat para pelaku berani beraksi.
Baca: Angkutan Umum Mogok, Polisi di Kupang Evakuasi Anak Sekolah dengan Mobil Patroli
“Adapun motif yaitu, para tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena adanya satu kesempatan. Dimana sepeda motor tersebut terparkir dengan posisi kunci masih tersimpan di tempat kunci,” ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Ketiga pelaku yang diamankan adalah, D (15), R (16), K (14).
“Karena ada kesempatan itu lah membuat salah satu pelaku langsung memberitahukan kepada kedua temannya, untuk membawa lari sepeda motor tersebut,” ujar mantan Kasat Sabhara Polres Sikka ini.
Di dalam jok sepeda motor yang dicuri terdapat uang tunai milik korban sebesar Rp 1.600.000 sehingga para pelaku juga mencurinya.
Mereka kemudian membeli satu buah handphone bekas, lalu sisanya dibagi tiga.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Walaupun demikian, untuk saat ini para pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor, karena masih dinyatakan anak dibawah umur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Curi Sepeda Motor, Tiga Pelajar SMA di Kupang Diamankan Polisi