Naas! Lerai Perkelahian saat Silaturahmi Natal, Pria di Kupang Ini Malah Dianiaya
digtara.com – Yopi Manune (40), warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengalami luka robek di pelipis akibat dianiaya.
Baca Juga:
Ia dianiaya ketika hendak melerai perkahian saat silaturahmi hari raya natal pada Minggu (25/12/2022).
Korban mengaku dianiaya oleh Angki Lensini (22), warga Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke Polres Kupang sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/329/XII/2022/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Baca: 12 Jam Diguyur Hujan, Sungai Bokong Takari-Kupang Meluap, Polsek dan Pemukiman Warga Tergenang
Korban dianiaya di dalam rumah milik Sepri Manune di Desa Oelpuah.
Saat itu korban dan pelaku sama-sama melakukan silaturahmi hari raya natal di rumah Seprianus Manune.
Pelaku rupanya berselisih paham dengan Frits Bosoin (24), juga warga Desa Oelpuah yang saat itu juga sedang melakukan silaturahmi natal.
Baca: Kunjungi Gereja Katolik St Yoseph Kupang, Menag Yaqut Tegaskan Jadi Menteri Semua Agama
Pelaku hendak memukul Frits Bosoin sehingga korban pun berniat melerai mereka.
Namun pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan tangan kanan mengepal yang mengenai pelipis kiri.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis bagian kanan dan sakit pada bahu sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Senin (26/12/2022) membenarkan kejadian ini.
Polisi sudah menerima laporan dan membuat laporan polisi serta membuat surat pengantar visum.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Naas! Lerai Perkelahian saat Silaturahmi Natal, Pria di Kupang Ini Malah Dianiaya