Polres Binjai Musnahkan 700 Botol Miras

Digtara.com – Polres Binjai gelar pemusnahan barang bukti dari hasil kegiatan cipta kondisi pada bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 di depan Tribun Tanah Lapang Binjai, Senin (17/04/2023).
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini kapolres binjai AKBP Hendrick Situmorang mengajak para Forkopimda untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah didapatkan selama melaksanakan operasi cipta kondisi seminggu sebelum operasi ketupat.
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil kinerja Polres Binjai beserta jajarannya dan Instansi terkait lainnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif memasuki bulan suci ramadhan.
“Dari hasil operasi cipta kondisi Polres Binjai berhasil mendapatkan sebanyak 700 botol minuman keras berbagai merek yang mana. Kita juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak adanya yang menjual miras selama bulan ramadhan,” terang AKBP Hendrick.
Selain itu, Kapolres Binjai mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung, berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri di Kota Binjai.
Selanjutnya rombongan Kapolres Binjai, kembali ke Mako Polres Binjai untuk menggelar press realese akhir ramadhan pengungkapan kasus pembunuhan.

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa
