Aniaya dan Ancam Pacar dengan Pisau, Honorer Badan Diklat Provinsi NTT Diamankan Personel Polsek Kelapa Lima
digtara.com – HK alias Eman (24), pegawai honorer pada Badan Diklat Provinsi NTT tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kamis (27/4/2023) malam.
Baca Juga:
Eman yang juga warga Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan tim Serigala Polsek Kelapa Lima terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap pacarnya, MYS pada Minggu (16/4/2023) lalu.
Eman, pria asal Uiasa Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ini ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita, di tempat kost nya di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Eman dilaporkan korban MYS sesuai laporan polisi nomor LP/B/81/IV/2023/ Polsek Kelapa Lima, tanggal 16 April 2023.
“Pelaku diamankan tim Serigala setelah dilakukan pengembangan terhadap korban dan saksi-saksi oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku setelah satu pekan lebih menangani kasus ini kemudian mendatangi kediaman pelaku pada Kamis malam.
Eman pun tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi. Tim Serigala kemudian membawa Eman ke Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sesuai laporan polisi yang disampaikan korban MYS kalau korban dianiaya pada Minggu (16/4/2023) lalu di parkiran samping Subasuka, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Di lokasi itu, korban yang sudah lama pacaran dengan Eman melihat Eman berduaan dengan perempuan lain di parkiran samping Subasuka.
Korban pun mendatangi pelaku Eman karena Eman bersama dengan seorang perempuan yang diduga selingkuhanya.
Korban bermaksud menanyakan kepada pelaku soal keberadaan perempuan yang bersama pelaku.
Pelaku emosi dan menganiaya korban dengan kepalan tangan yang mengenai bibir dan wajah korban.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami bengkak pada bibir dan wajah.
Selain menganiaya korban dengan tangan, pelaku pun sempat mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Korban mengaku kalau ia sudah lama pacaran dengan pelaku yang merupakan pegawai honorer di Badan Diklat Provinsi NTT.
Pasca laporan ini, korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Eman sendiri diamankan di Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Aniaya dan Ancam Pacar dengan Pisau, Honorer Badan Diklat Provinsi NTT Diamankan Personel Polsek Kelapa Lima