Diduga Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Mantan Pacar dari Pacarnya
digtara.com – Darwinson Nome (23), warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada polisi di Polsek Kelapa Lima.
Baca Juga:
Ia mengaku dianiaya Almarlon Viky Pratama Lette alias Viky (22), warga Kelurahan Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Dalam laporan polisi nomor LP/B/127/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 30 Mei 2023, korban mengaku dianiaya pada Selasa (30/5/2023) tengah malam di Jalan Kincir, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca: Dana Pengaman Bagi Pasien Tidak Mampu di RSUD WZ Yohanes Kupang Dihapus Pemprov NTT
Polisi dari tim Serigala Polsek Kelapa Lima langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
“Pelaku atas nama Viky sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Rabu (31/5/2023).
Diperoleh informasi kalau saat ini pelaku sedang menjalin hubungan dengan Stevani Merianti A (21).
Stevani sendiri merupakan mantan pacar korban.
Korban dan Stevani menjalin hubungan selama lima tahun. Dari hubungan asmara tersebut, korban dan Stevani memiliki seorang anak perempuan Beby FA saat ini berumur 4 tahun 4 bulan.
Keduanya tanpa adanya ikatan pernikahan.
Namun berjalannya waktu, hubungan asmara antara korban dan Stevani putus sejak tahun lalu.
Stevani pun saat ini menjalin hubungan dengan pelaku.
Selasa malam, korban mengantar anak kandungnya Beby FA pulang kembali ke rumah Stevani di Kota Kupang.
Sudah dua pekan Beby tidur di rumah korban di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang.
Saat tiba di rumah Stevani, sang anak rewel sehingga korban dan Stevani mengajak anaknya untuk keluar jalan-jalan bersama menggunakan sepeda motor.
setelah kembali di Jalan Kincir Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, korban hendak memarkirkan sepeda motornya.
Tiba-tiba datang pelaku dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban dan Stevani bersama anaknya terjatuh dari atas sepeda motor.
Korban berlari dan ditolong oleh warga sekitar.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka robek pada bagian hidung dan pipi kiri serta rasa sakit pada kepala bagian belakang.
“Motif terjadinya tindak pidana tersebut karena pelaku Viky merasa cemburu terhadap korban karena saat ini pelaku sedang menjalani hubungan asmara (pacaran) dengan Stevani,” tandas Kapolsek.
Menindaklanjuti adanya laporan tindak pidana kasus penganiayaan ini, Polsek Kelapa Lima mlakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Tidak butuh waktu lama, tim mendapat informasi keberadaan pelaku, sehingga Tim Serigala pun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima,” tambah Kapolsek Kelapa Lima.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Diduga Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Mantan Pacar dari Pacarnya