Komplotan Pencuri Sapi di Sumba Timur Malah Minta Uang Tebusan dari Korban
digtara.com – Aksi pencurian ternak di Kabupaten Sumba Timur, NTT masih marak terjadi.
Baca Juga:
Kasus pencurian ternak sapi dialami Soleman Hanau Mbera alias Leman, warga Desa Mandas, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.
Ia melaporkan kasus pencurian sapi dengan laporan polisi nomor LP/B/185/ VI/2023/SPKT/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 30 Mei 2023.
Ia mengaku kehilangan sapi pada tanggal 24 Mei 2023 lalu sekitar pukul 06:00 wita, di halaman rumahnya di Desa Mandas, kecamatan Katala Hamu Lingu, kabupaten Sumba Timur.
Teridentifikasi pelaku pencurian adalah Enos Manggana Leo alias Enos dan YBR alias Yunus.
Polisi dari Unit Buser Polres sumba Timur dan Polsek Lewa berhasil menangkap Enos. Sementara Yunus berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
Yunus merupakan DPO sebelumnya yang terlibat kasus pencurian ternak bersama kompoltannya yang ditangani oleh Polsek Tabundung, Sumba Timur di tahun 2022.
Sementara Enos saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polsek Lewa.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, SIK yang dikonfirmasi Selasa (6/6/2023) menyebutkan kalau pasca menerima laporan polisi terkait dugaan perkara tindak pidana pencurian 1 ekor sapi di wilayah hukum Polsek Lewa maka polisi langsung melakukan menyelidiki.
“Berdasarkan hasil lidik, pelaku yang melakukan pencurian terhadap hewan sapi tersebut adalah kedua pelaku (Enos dan Yunus) tersebut,” ujarnya.
Salah seorang pelaku, Enos sebelumnya ternyata sudah menghubungi korban sebagai pemilik.
Ia meminta sejumlah uang tebusan sebesar Rp 5.000.000 kepadanya agar 1 ekor hewan sapi tersebut dikembalikan kepada korban.
Korban yang kehilangan sapi pun hendak menuruti kemauannya pelaku dan sudah mempersiapkan sejumlah uang yang diminta.
Namun terlebih dahulu ia melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
Polisi berhasil menangkap tersangka Enos disaat Enos sudah menerima sejumlah uang tebusan dari korban.
Saat diperiksa polisi, tersangka Enos mengaku bahwa dirinya hanya sebagai suruhannya dari pelaku lainnya yakni tersangka Yunus.
Polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian 1 ekor hewan sapi curian tersebut.
Kabar penangkapan terhadap tersangka Enos tersiar sehingga sewaktu petugas tiba di tempat persembunyian dari hewan sapi itu ternyata hewan sapi itu sudah dipindahkan oleh tersangka Yunus.
Tersangka Yunus sendiri sudah melarikan diri dari kejaran petugas.
Hingg saat ini petugas secara intens terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Yunus serta terus melakukan pencarian terhadap hewan sapi curian yang masih disembunyikannya dengan menutup semua akses lalu lintas hewan ternak di wilayah hukum Polsek Lewa maupun Polsek-Polsek sekitarnya.
Kapolres juga mengakui kalau kasus ini sudah dalam proses Sidik dan terhadap pelaku sudah dilakukan upaya paksa.
Polisi juga mengamankan barang bukti dan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Yunus. Juga melakukan pencarian terhadap hewan sapi curian yang masih disembunyikannya.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Komplotan Pencuri Sapi di Sumba Timur Malah Minta Uang Tebusan dari Korban