Karyawan Bank NTT Dianiaya Anak Oknum Polisi
digtara.com – Morison Dima Ruge (49), karyawan Bank NTT dipalak oleh segerombolan anak muda di depan Apotik, Kelurahan Sarotari Timur, Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga:
Ia juga dihajar babak belur oleh FVK yang merupakan anak seorang anggota polisi pada Kamis (8/6/2023) malam sekitar pukul 22:30 Wita.
Akibatnya, Morison harus mendapat perawatan intensif karena mengalami luka robek cukup serius pada alis mata bagian bawah.
Baca: Diduga Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Mantan Pacar dari Pacarnya
Warga RT 010/RW 005, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur ini awalnya mengantar kue ke toko dengan mengendarai mobil miliknya.
Di dekat jalan, ia dipalak oleh segerombolan anak muda yang diduga mabuk miras.
“Bapa tanya kenapa….kenapa? Saya mau jalan. Tiba-tiba itu anak bangun langsung pukul bapa saat masih berada di atas mobil,” ujar Astri Tungari (45) isteri korban penganiayaan.
Beberapa kali pukulan mendarat tepat di pelipis matanya.
Beruntung Morison dibantu oleh seorang warga lokal yang berasal dari pulau Timor. Ia berusaha melerai pasca kejadian sedang berlangsung.
Usai kejadian, korban kembali menyetir motor kembali ke rumah. Namun, persis di depan kantor Kejaksaan, ada mobil patroli kepolisian.
Korban meminta bantuan pihak kepolisian, dan dirinya diangkut serta diambil keterangan di kantor polisi.
“Bapak dari pelaku pas tiket malam, dan sempat pukul dia juga. Ia minta maaf. Ia bilang Ibu saya minta maaf, anak kita didik di rumah tapi keluar dari rumah kita tidak tahu lagi,” ujar Astri Tungari, isteri korban.
Berdasarkan hasil visum, ada tiga luka robek dekat mata, mata korban memar dan biji mata berwarna kemerahan.
“Tadi sudah diambil BAP di Pidum. Kita berharap supaya diproses agar ada keadilan dan jadi pembelajaran. Patroli dari kepolisian kita apresiasi sudah bagus, tapi di lokasi itu kejadian berulang, semoga bisa dibubarkan atau dipantau oleh pihak berwenang,” pungkas ibu tiga anak ini.
Kasus penganiayaan yang dialami korban dilaporkan ke kepolisian dengan nomor SPTL/B/207/VI/2023/SPKT/Polres Flores Timur.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Ngurah Jhoni Mahardika, melalui Kasatreskrim Polres Flotim, Lazarus. Martin La’a, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini namun masih menyelidikinya.
“Nanti kami cek lagi perkembangannya,” ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Karyawan Bank NTT Dianiaya Anak Oknum Polisi